Kabupaten Bogor, Jawa Barat || LiputanKPK.com
Kekayaan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menjadi sorotan publik setelah tercatat mencapai Rp8,54 miliar pada 2025. Senin, 31/08/2026.
Nilai kekayaan tersebut disebut melonjak hampir sepuluh kali lipat apabila dibandingkan dengan laporan awal pada 2021. Sorotan terhadap harta kekayaan Yunita mencuat di tengah penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi terkait pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
BKPSDM menjadi lokasi kedua yang didatangi penyidik KPK. Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dari dua lokasi tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
”Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana diberitakan detikJabar, Kamis, 27 Agustus 2026.
Namun, hingga kini KPK belum membeberkan secara rinci jenis maupun jumlah dokumen yang dibawa dari Kantor BKPSDM dan Bappenda.
Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap secara detail periode pemotongan insentif yang sedang diselidiki, total uang yang diduga dikumpulkan, maupun pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.
Kekayaan Jadi Sorotan
Di tengah proses penyidikan tersebut, catatan harta kekayaan Yunita Mustika Putri ikut menjadi perhatian publik.
Nilai kekayaan yang dilaporkan pada 2025 mencapai sekitar Rp8,54 miliar, atau meningkat secara signifikan dibandingkan laporan awal pada 2021.
Lonjakan nilai kekayaan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya mengenai sumber dan komposisi harta yang dilaporkan.
Meski demikian, peningkatan harta kekayaan dalam laporan penyelenggara negara tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Perubahan nilai kekayaan dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk penghasilan, aset, investasi, maupun perubahan nilai aset.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan antara harta kekayaan seseorang dengan perkara yang sedang disidik.
KPK Masih Dalami Perkara
Penggeledahan di BKPSDM dan Bappenda menunjukkan penyidik KPK masih mengembangkan bukti dalam perkara dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Dokumen yang disita nantinya akan ditelaah dan dapat menjadi bagian dari proses pembuktian apabila memiliki relevansi dengan perkara.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi KPK yang menyatakan bahwa kekayaan Yunita Mustika Putri berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, termasuk hasil analisis dokumen hasil penggeledahan serta perkembangan penyidikan untuk mengungkap secara terang siapa saja yang diduga terlibat dan ke mana aliran dana dalam perkara tersebut mengarah.
KPK juga masih memiliki kewajiban untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang namanya muncul dalam proses penyidikan sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kekayaan Kepala BKPSDM Bogor Tembus Rp8,54 Miliar, Melonjak Hampir 10 Kali Lipat Saat KPK Geledah Kantornya

───────────────────────────────────











