LSM GNRI DPD Kabupaten Tangerang Laksanakan Raker Peningkatan Program Kerja

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

LiputaKPK.com//Kabupaten Tangerang, dalam rangka Untuk memantapkan perencanaan Program Kerja (Proker) organisasi, maka jajaran Pengurus DPD Kabupaten Tangerang LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) GNRI (Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia Provinsi Banten menggelar acara Rapat Kerja (Raker) di kantor Sekretariat DPD di Perum Rajeg Mekar Residence
RT 32 RW 09
Desa Tanjakan Mekar
Kecamatan Rajeg

Kabupaten Tangerang, Banten (14/02/2026). Rapat ini diadakan untuk membahas seluruh pengurus, serta sebagai bentuk persiapan melakukan rapat kerja (raker) untuk melaporkan struktur pengurus DPD kepada DPW, serta membahas tata cara meningkatkan kinerja dalam menjalan program organisasi LSM GNRI di wilayah Provinsi Banten.

Hadir pada dalam raker ini di antaranya,
Ketua DPD (Firman Rahmat Manullang)
Wakil Ketua (Alfrit Tampilang)
Sekretaris (Abdul Malik Satyasin)
Bendahara (Helen)
Wakil Bendahara (Lasmaida)
Kabid Investigasi (Sarifudin)

Dalam agenda pembahasan, salah satu fokus utama adalah penataan legalitas organisasi, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) yang di mandatkan DPP kepada pengurus DPD Kabupaten kepengurusan di tingkat kabupaten, agar segera melaporkan ke Kesbangpol Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

Selain itu, rapat juga menyoroti pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) LSM GNRI sebagai kontrol sosial. Organisasi ditegaskan memiliki peran sebagai agen perubahan, penyampai informasi publik, serta pendorong penegakan hukum dan penguatan sistem pengawasan.
Selain itu LSM juga berfungsi
memberdayakan masyarakat, mengadvokasi hak-hak kelompok rentan, serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. LSM bergerak secara sukarela di bidang sosial tanpa tujuan mencari keuntungan (nirlaba) untuk meningkatkan kualitas hidup, pelayanan publik, dan memperkuat demokrasi.

Ketua DPD GNRI Banten, Firman Rahmat Manullang, menghimbau dan menegaskan bahwa fungsi pengawasan yang dijalankan harus tetap berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“kami menggelar acara pertemuan ini, guna memberikan pemahaman dan pengetahuan.
Menindak lanjutin Raker GNRI DPW Banten yang di gelar Rabu kemarin lusa DPD Kabupaten Tangerang sedang mempersiapkan Syarat untuk melaporkan keberadaan GNRI di wilayah Kabupaten Tangerang melalui Kesbangpol Kabupaten Tangerang, selain dari pada itu Sementara memantapkan program kerja organisasi dan menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk fasilitas kantor” ucap Ketua DPD (Firman Rahmat Manullang)

(ALFRIT.T)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *