Makna Kemerdekaan Bagi Kepala Dinas Sosial Kab Bekasi

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Bekasi, liputankpk.com

Kemerdekaan adalah perjuangan besar dari para pahlawan Indonesia yang telah merebutnya dari tangan penjajah, dan sebagai anak Bangsa kita wajib mengisinya dengan baik, demi Indonesia Emas.

Menjelang HUT RI ke 80 dan HUT Kab Bekasi ke 75, Kepala Dinas Sosial Kab Bekasi Hasan Basri memiliki makna kemerdekaan yaitu :

Pelayanan Kesejahteraan Sosial:

Kemerdekaan bagi Kepala Dinas Sosial berarti memberikan pelayanan yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Bekasi, terutama bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Visi Kesejahteraan Sosial:

Dinas Sosial Kabupaten Bekasi memiliki visi “Terwujudnya Kesejahteraan Sosial Masyarakat Kabupaten Bekasi yang Agamis Berkelanjutan”.

Tugas dan Fungsi:

Kepala Dinas Sosial memiliki tugas untuk meningkatkan pelayanan sosial, perlindungan korban trafficking dan kekerasan, serta meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial masyarakat.

Pekerja Sosial Masyarakat:

Dinas Sosial Kabupaten Bekasi memiliki Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang bertugas membantu persoalan sosial masyarakat seperti warga miskin di tiap desa dan kecamatan untuk dimasukkan ke dalam DTSEN

Dengan demikian, makna kemerdekaan bagi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi mencakup pelayanan kesejahteraan sosial, pencapaian visi kesejahteraan sosial, pelaksanaan tugas dan fungsi, serta pemanfaatan Pekerja Sosial Masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, demi Kab Bekasi Bangkit, Maju dan Sejahtera. ( Red )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *