Masyarakat Olung Ulu Desak Kepastian Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Desa

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Murung Raya, LiputanKPK.com – Sejumlah warga Desa Olung Ulu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menyampaikan keresahan terkait proses hukum dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2023–2024 yang melibatkan Kepala Desa Olung Ulu, berinisial I.

Menurut keterangan yang diperoleh dari Unit Tipikor Polres Murung Raya, sebelumnya terdapat indikasi penyimpangan penggunaan dana desa yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Namun, hasil penelusuran sementara dari pihak Inspektorat Kabupaten Murung Raya menyatakan temuan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan dugaan awal.

Perbedaan hasil temuan inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga khawatir proses hukum akan berjalan lambat atau bahkan berpotensi mandek. Apalagi, hingga hampir dua bulan sejak isu ini mencuat, status hukum kepala desa yang dimaksud belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Salah seorang warga Olung Ulu yang enggan disebutkan namanya berharap penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan secara profesional.

“Kami hanya ingin prosesnya benar-benar transparan, terbuka, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun inspektorat, dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Murung Raya tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Murung Raya maupun Inspektorat Kabupaten Murung Raya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan lanjutan penyelidikan dugaan kasus tersebut. (Kondot)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *