Pembangunan Gedung di RSBS dengan Dana 5 M Retak Sebelum Digunakan: Audit Diminta Usut Sampai Tuntas
LiputanKPK.com. PANGKEP — Proyek pembangunan fasilitas publik dengan nilai anggaran fantastis sebesar Rp5 miliar di Kabupaten Pangkep kini menuai sorotan tajam dari masyarakat dan media. Bangunan yang baru beberapa bulan selesai dikerjakan itu sudah mengalami keretakan di sejumlah titik, menimbulkan kekhawatiran akan mutu konstruksi serta dugaan kelalaian dalam proses pengawasan.
Temuan tersebut pertama kali terungkap dari hasil investigasi beberapa tim jurnalis dari berbagai media yang meninjau langsung kondisi bangunan di lapangan. Dari hasil pantauan, terlihat jelas retakan pada dinding dan beberapa bagian struktur bangunan yang seharusnya masih dalam kondisi sempurna mengingat usianya yang belum genap setengah tahun.
Warga sekitar mengaku kecewa dan mempertanyakan proses pembangunan yang menelan dana besar tersebut. Mereka menduga ada kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan teknis.
“Kalau bangunan baru saja selesai tapi sudah retak, tentu patut dipertanyakan. Apakah ini dibangun sesuai prosedur atau asal jadi saja? Kami sebagai warga merasa dirugikan, karena ini menyangkut fasilitas umum yang harusnya bisa bertahan lama,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya, Jumat (1/8/2025).
Warga berharap pihak rumah sakit dan instansi pemerintah terkait tidak tinggal diam atas temuan ini. Pasalnya, dana pembangunan tersebut bersumber dari anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik, bukan malah menyisakan keraguan dan potensi kerugian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi pengelola bangunan. Namun tekanan publik untuk dilakukan audit menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran dalam proses tender dan konstruksi, semakin kuat.
Pihak media dan elemen masyarakat sipil mendorong agar dibentuk tim independen yang dapat mengusut tuntas permasalahan ini. Tidak hanya untuk mencari siapa yang bertanggung jawab, tapi juga untuk memastikan tidak terjadi hal serupa di proyek-proyek lain di kemudian hari.
Muh. Ilham Nur











