Penertipan sumur minyak tahap II: Areal PT BPP, Desa Pagar Desa, Daerah Lanjam, Bayung Lencir

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Memasuki hari kedua, Selasa (14/4/2026), operasi berlanjut ke areal perkebunan PT Bumi Persada Permai (PT BPP), Desa Pagar Desa, Daerah Lanjam, Kecamatan Bayung Lencir. Di lokasi ini, petugas berhasil menutup sebanyak 43 sumur minyak ilegal dan membongkar 29 tenda milik para penambang. Dengan demikian, total sebanyak 74 sumur minyak ilegal telah ditutup sejak dimulainya operasi penertiban di kawasan Bayung Lencir.

Operasi tahap kedua ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari 20 personel Polsek Bayung Lencir, 8 personel Brimob Polda Sumsel, 4 personel TNI, serta 4 perwakilan dari pihak perusahaan.

Sebelum dilakukan tindakan tegas, aparat terlebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membongkar secara mandiri peralatan pengeboran minyak ilegal di kawasan Hutan Tanaman Industri.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menilai penindakan yang dilakukan sudah tepat dan berkeadilan.

“Untungnya polisi masih memberikan peluang kepada masyarakat untuk membongkar sendiri. Yang ditutup paksa itu berarti tidak mengindahkan imbauan. Ini sudah pas dan adil bagi masyarakat yang terjebak harapan keuntungan besar dari penambangan ilegal,” ujarnya.

Tiyan Talingga melalui Rolly Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan penertiban hingga seluruh sumur minyak ilegal di kawasan tersebut ditutup. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas ilegal, baik pengeboran, pengolahan, maupun distribusi BBM ilegal di wilayah Kecamatan Bayung Lencir.

“Kami memahami ini menyangkut kebutuhan ekonomi masyarakat. Namun kami adalah aparat yang bertugas menegakkan hukum. Kami tegaskan, apabila masih ditemukan aktivitas perminyakan ilegal, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan di lokasi tersebut berjalan dengan kondusif dan diharapkan mampu memberikan efek jera, sekaligus meminimalisir kerugian negara serta potensi bencana akibat pengelolaan sumber daya alam yang menyalahi aturan hukum.

Tim umaryono

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *