Pengurus Komite Sekolah SMP Negeri 1 Pangkajene Masa Khidmat 2025–2028 Resmi Terbentuk
LiputanKPK.com. Pangkep – Rapat pembentukan Pengurus Komite Sekolah UPT SMP Negeri 1 Pangkajene masa khidmat 2025–2028 telah dilaksanakan pada Sabtu, 30 Agustus 2025, bertempat di ruang guru SMPN 1 Pangkajene, Jalan Andi Mauraga, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Kegiatan ini dihadiri oleh para koordinator paguyuban kelas sebagai perwakilan orang tua siswa, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat daerah. Hadir pula Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep, Hasbullah, ST., Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pangkep, Drs. H. Mustari Syam, M.Si., serta Kepala UPT SMP Negeri 1 Pangkajene, Dr. Mansyur, S.Pd., M.Pd.
Dalam sambutannya, Dr. Mansyur menegaskan pentingnya peran komite sekolah sebagai mitra strategis dalam peningkatan mutu pendidikan. Ia juga membagikan pengalamannya saat menjadi utusan Indonesia untuk mengunjungi tujuh negara dalam rangka mempelajari sistem zonasi dan peran school council (komite sekolah) di luar negeri.
“Banyak hal yang bisa kita pelajari dari negara lain, terutama bagaimana komite sekolah berfungsi sebagai jembatan antara sekolah dan masyarakat. Karena itu, saya berharap kepengurusan komite yang baru ini dapat menjalankan perannya sesuai amanat Permendikbud No. 75 Tahun 2016,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika muncul kritik atau informasi negatif terkait sekolah, ia siap bertanggung jawab. “Kalau ada kekurangan, itu tanggung jawab saya sebagai kepala sekolah. Namun tentu saya tidak bisa mengawasi semuanya sendiri, karena itu saya sangat berharap peran aktif komite dalam mendukung dan mengawasi jalannya pendidikan di sekolah ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid SMP Disdikbud Pangkep, Hasbullah, ST., mengingatkan bahwa komite sekolah memiliki lima fungsi utama: memberi pertimbangan, masukan, dukungan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kebijakan dan program sekolah.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pangkep, H. Mustari Syam, juga menyampaikan harapannya agar partisipasi masyarakat dalam mendukung peningkatan sarana dan prasarana sekolah terus ditingkatkan, tanpa harus membebani wali murid secara finansial.
Setelah penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh Komite Sekolah periode 2022–2025 yang diketuai oleh Aco Parenrangi, dilakukan pembubaran kepengurusan lama. Sesuai ketentuan, masa jabatan hanya diperbolehkan maksimal dua periode.
Rapat kemudian menetapkan susunan Pengurus Komite Sekolah masa khidmat 2025–2028 sebagai berikut: Ketua. Syamsu, S.Pd.,
Sekretaris. Sukma Paramita, S.Pd.,
Bendahara. Sukmawati, S.Pd.
Kepengurusan yang baru akan segera melengkapi struktur organisasi sesuai kebutuhan guna menjalankan amanah hingga tahun 2028. Diharapkan komite ini dapat menjadi mitra aktif dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu di SMP Negeri 1 Pangkajene.
Muh. Ilham Nur












