Aceh, Liputan KPK.Com ____
Tahun Anggaran 2025 ini, Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang terkesan bekerja terburu buru alias asal asalan, tidak sedikitpun menunjukan profesional terhadap kinerja nya, terkhusus bidang bina marga, di beberapa titik lokasi kegiatan banyak terjadi kekeliruan, diantaranya, Kampung Alur Selebu dengan Kampung Suka Makmur, Kecamatan Kejuruan Muda, Dan Ada lagi kegiatan di plang proyek kegiatan tercantum Kecamatan kota Kuala simpang tetapi dikerjakan di kawasan kecamatan rantau, Rabu (22 Oktober 2025).
Kalau dilihat dari waktu penganggaran, dengan estimasi pelaksanaan kegiatan, terlalu jauh waktu nya untuk menganalisis lokasi kegiatan dalam nomenklatur yang tertera di papan plang proyek, untuk disesuaikan ke lokasi yang ingin dikerjakan semestinya.
Kegiatan yang bersumber dari dana OTSUS ini, terkesan asal jadi dari awal dokumen plang proyek, hingga lokasi bahkan ada yang sudah dikerjakan oleh pihak pelaksana hingga menimbulkan kerugian dari pihak pelaksana, setelah masyarakat ribut baru diluruskan bagaimana semestinya.
Media Liputan KPK.Com mengkonfirmasi Kabid bina marga PUPR Kabupaten Aceh Tamiang yaitu Azis Yang mengatakan .
“ Benar memang judul di papan plang proyek Kecamatan Kuala simpang dikerjakan di lokasi kecamatan rantau , itu terikat data bes yang sudah di SK kan Bupati bang, dalam nama jalan yang akan dilanjutkan bang ,” sebut Azis sebagai Kabid Bina marga .
Dalam hal ini Media Liputan KPK mencoba mengkonfirmasi camat kota kuala simpang mengatakan .
“ Pada saat tanggal 14 Oktober 2025 ada surat masuk kekantor camat bang, surat pemberitahuan bahwa ada kegiatan pelaksanaan pengaspalan kampung( Desa*Red) kota lintang, simpang lll jalan puskesmas kecamatan kota Kuala simpang bang, dan saya pun sudah menghubungi Datok kota lintang bang, ternyata Datok (Kades*Red) sudah berkoordinasi sesama kawan kawan PUPR, berdasarkan penjelasan Datok kampung kota lintang bang, memang lokasi kegiatan tersebut bukan di kampung kota lintang dalam kecamatan kota Kuala simpang, melainkan kampung landuh kecamatan rantau jelas Datok ke camat kota Kuala simpang,” terang camat kota Kuala simpang .
Kejadian Kampung alur selebu menjadi contoh pengalaman untuk masyarakat, dan ketika saat kawan kawan PUPR dikonfirmasi mengatakan pada Media Liputan KPK.Com ,itu memang titik koordinat nya, terkadang suatu kampung pada saat kita ambil titik koordinat nya, yang muncul nama kampung lain itu argumen Kabid Bina marga dinas PUPR kabupaten Aceh Tamiang .
Diminta kepada dinas terkait untuk serius ketika melakukan kegiatan yang bersumber dari uang negara, agar kegiatan yang sudah ada lokasi dalam plang tersebut, jangan menjadi masalah, yang aneh nya kalau masyarakat sudah komplain baru digeser sesuai plang proyek, ada apa dengan Dinas PUPR kabupaten Aceh Tamiang, apakah proyek bisa sesuka hati mereka menentukan dari dinas walaupun dalam plang proyek sudah tertera titik lokasi, siapa yang bermain dengan ini.
Kaperwil Aceh












