Probolinggo Tempati Peringkat Kedua Sertifikasi Wakaf se-Jatim, BPN Libatkan Penyuluh Agama

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

PROBOLINGGO, Liputankpk.com – Kabupaten Probolinggo mencatatkan prestasi membanggakan dengan menduduki peringkat kedua se-Jawa Timur dalam jumlah sertifikasi tanah wakaf. Capaian ini menjadi bukti keseriusan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo dalam mempercepat legalitas aset wakaf di wilayahnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Kepala Kantor Pertanahan Probolinggo, Agus Susmiyanto, ST., memimpin langsung rapat koordinasi percepatan sertifikasi wakaf, Selasa (6/8). Dalam pertemuan itu, BPN menggandeng para penyuluh agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Probolinggo untuk mendukung program tersebut.
“Saya optimis, dengan semangat dan kerja keras kita semua, target sertifikasi wakaf bisa tercapai. Dukungan dari penyuluh agama sangat penting,” kata Agus.

Langkah kolaboratif ini diambil karena penyuluh agama dinilai memiliki jangkauan langsung ke masyarakat hingga tingkat desa. Salah satu penyuluh dari KUA Sumberasih, Kang Ary, menyatakan siap menjadi penghubung antara KUA dan masyarakat dalam proses sertifikasi wakaf.
“Kami siap membantu menyampaikan informasi dan mendampingi masyarakat, agar proses sertifikasi berjalan lancar,” ujarnya.
Tak hanya mempercepat proses administratif, pertemuan itu juga menjadi ajang evaluasi dan diskusi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu perhatian utama.

BPN menilai, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya sertifikasi tanah wakaf. Padahal, dengan sertifikat resmi, status hukum tanah menjadi jelas dan terlindungi, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Agus menambahkan, keterlibatan aktif penyuluh agama sangat penting untuk menjangkau masyarakat secara luas.
“Sinergi ini harus terus dijaga. Kita ingin memastikan tanah wakaf benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi umat,” tegasnya.
Program percepatan ini sejalan dengan instruksi Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Dengan posisi Probolinggo yang sudah berada di peringkat dua, diharapkan ke depan bisa menjadi contoh kabupaten lain dalam pengelolaan sertifikasi wakaf yang tertib dan cepat.

Sertifikasi tanah wakaf diyakini akan membawa dampak besar bagi pengelolaan aset umat. Selain aman dari konflik hukum, juga memperkuat peran tanah wakaf dalam pembangunan sosial, keagamaan, dan pendidikan.

Penulis: M. Amin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *