Puluhan Kilo Sabu Disita di Parkiran RSUD Bayung Lencir, Kasus Diambil Alih Polda Jambi Namun Belum Ada Kejelasan
Polda Jambi bekerja sama dengan jajaran Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika skala besar dengan menangkap dua terduga pelaku yang membawa puluhan kilogram sabu-sabu.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di area parkiran RSUD Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa puluhan bungkus sabu yang disimpan di dalam sebuah koper.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna putih yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi pengangkutan barang haram tersebut.
Pada hari yang sama, awak media berupaya mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada pihak Polsek Bayung Lencir. Dari hasil konfirmasi, diketahui bahwa perkara tersebut langsung diambil alih oleh Polda Jambi untuk kepentingan pengembangan dan pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi lanjutan yang disampaikan kepada publik terkait perkembangan kasus tersebut. Informasi mengenai identitas pelaku, asal-usul narkotika, jaringan yang terlibat, serta jumlah pasti barang bukti belum dirilis secara terbuka oleh pihak kepolisian.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti puluhan kilogram tergolong sebagai perkara besar yang menyita perhatian publik.












