Tangerang, Liputankpk.com – Polemik penambahan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Pangandaran kembali mencuat. Mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menegaskan penolakannya dalam acara Round Table Discussion yang berlangsung di Gedung Hall 3–3A, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Rabu (17/9/2025) siang.
Dalam forum yang mempertemukan akademisi, praktisi, hingga pemangku kepentingan tersebut, Jeje menilai perluasan KJA yang total izinnya mencapai 3,29 hektare berpotensi mengganggu estetika kawasan wisata bahari Pangandaran. Ia juga khawatir aktivitas wisata air, seperti water sport, akan terdampak jika keramba terus diperluas.
“Saya menolak keras penambahan KJA. Pangandaran ini bukan hanya soal budidaya, tetapi juga soal keindahan dan daya tarik wisata. Kalau terlalu padat, estetika hilang, wisata terganggu,” tegas Jeje.
Selain itu, Jeje mengkritisi mekanisme penerbitan izin KJA yang, menurutnya, dilakukan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
“Izin KJA itu keluar dari KKP. Tidak ada peninjauan lapangan, tidak ada komunikasi dengan Pemkab Pangandaran. Padahal saya selalu terbuka dengan pengusaha ataupun investor yang ingin masuk,” tambahnya.
Diskusi yang berlangsung dinamis itu juga menghadirkan Prof. Dr. Yudi, Dekan Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan Universitas Padjadjaran Bandung. Perdebatan keduanya akhirnya melahirkan kesepakatan penting: dilakukan pengkajian ulang dan peninjauan lapangan untuk menata luasan KJA.
Dari hasil diskusi, disepakati bahwa luasan KJA yang semula diusulkan sesuai izin sebesar 3,29 hektare akan dibatasi menjadi 2.400 meter persegi.
Prof. Yudi menegaskan, kajian akademis terkait koordinat KJA sebenarnya telah dilakukan. Namun, ia membuka ruang diskusi lebih lanjut jika diperlukan penyesuaian.
“Analisa akademis sudah ada. Tetapi jika harus dilakukan perubahan lokasi atau pergeseran titik, tentu harus dibicarakan bersama agar semua pihak merasa dilibatkan,” jelasnya.
Forum ini menjadi momentum penting untuk menyeimbangkan kepentingan ekologi, ekonomi, dan estetika wisata Pangandaran. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi harmonisasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan kementerian terkait dalam menjaga keberlanjutan kawasan pesisir yang menjadi ikon wisata Jawa Barat. *(MS)
Sumber: Humas Polres Pangandaran












