Rp 81 Juta Barang Ilegal Dimusnahkan, TNI AL Bersinergi Kawal Ketertiban Wilayah Perbatasan

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Sambas, TNI AL, Kodaeral XII — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai di Aula dan Halaman KPPBC Sintete, Kabupaten Sambas, Selasa (25/11).

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama periode Mei–Oktober 2025 dari PLBN Aruk serta operasi pasar di wilayah kerja Bea Cukai Sintete, dengan total nilai mencapai Rp81.514.721 dan potensi kerugian negara sebesar Rp25.670.672.

Barang hasil penindakan tersebut mencakup pelanggaran kepabeanan berupa kosmetik ilegal, lem bulu mata, handphone bekas, hingga racun tumbuhan. Sementara pelanggaran cukai meliputi 21.772 batang rokok ilegal dan 93,66 liter minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk TNI Angkatan Laut melalui Danposbabinpotmar Pemangkat, Peltu Togianto, di bawah jajaran Kodaeral XII. Kehadiran TNI AL menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan, khususnya di sektor maritim.

(Dispen Kodaeral XII)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *