Singkil Utara, Aceh Singkil | LiputanKPK.com ~ Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Mukim Kemukiman Gosong Telaga, secara resmi mengumumkan hasil perolehan suara pemilihan Imam Mukim Kemukiman Gosong Telaga, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, untuk periode 2026-2030. Pengumuman ini dilakukan pada hari Sabtu, 15 November 2025, menandai berakhirnya proses demokrasi di tingkat kemukiman tersebut.

Dari tiga kandidat yang berkompetisi, Sarifuddin, calon dengan nomor urut 3, berhasil meraih suara terbanyak dan dipastikan akan memimpin Kemukiman Gosong Telaga untuk Lima tahun ke depan. Sarifuddin memperoleh 22 suara dari total pemilih yang berpartisipasi.
Sementara itu, kandidat nomor urut 1, Salman, mendapatkan 17 suara. Adapun kandidat nomor urut 2, Tibrani, tidak memperoleh suara.
Kemenangan Sarifuddin ini disambut dengan antusiasme, terutama dari para pendukungnya. Diharapkan di bawah kepemimpinannya, Kemukiman Gosong Telaga dapat semakin maju dan sejahtera.
Pengumuman hasil ini sekaligus mengukuhkan Sarifuddin sebagai Imam Mukim terpilih, yang akan memulai masa jabatannya pada tahun 2026.{*}
[Khalikul Sakda]












