Sanggau, Kalbar – 21 Agustus 2025
Negara kembali kalah di pompa bensin miliknya sendiri. Di SPBU 64.785.05 Jalan Lintas Poros Tengah, Lape, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, penjualan BBM subsidi dalam jumlah besar ke jerigen dan drum berlangsung terang-terangan. Semua orang tahu, semua orang lihat. Namun, mereka yang seharusnya berwenang justru diam seribu bahasa.
Hiswana Migas? Bungkam.
Pertamina? Tak bergeming.
Aparat hukum? Entah ke mana.
Padahal jelas, BBM subsidi adalah hak rakyat kecil: nelayan, petani, transportasi umum, dan masyarakat menengah bawah. Tetapi di lapangan, solar subsidi ditimba seenaknya ke wadah-wadah besar, keluar dari jalur distribusi resmi.
Lebih ironis lagi, praktik ilegal ini diduga berlangsung di SPBU Menyipang Dari aturan Fasilitas publik berubah jadi ladang bisnis gelap. Rakyat antre, drum-drum pesta.
Regulasi Ditabrak, Pengawas Hilang
Aturan sudah jelas: penjualan BBM bersubsidi di luar peruntukan adalah pelanggaran serius. Namun faktanya, aparat pengawas seakan kehilangan taring. SPBU bebas “melayani” jerigen dan drum, sementara Pertamina dan Hiswana Migas sibuk menutup mata.
“Hiswana Migas, Pertamina dan APH lemah, Mas. Coba lihat di SPBU … subsidi terlalu banyak diisi ke drum maupun jeriken,” ungkap seorang warga, geram menyaksikan praktik yang semakin vulgar.
Subsidi Rakyat Digerogoti Mafia
BBM subsidi bukan sekadar komoditas, ia adalah alat negara untuk melindungi rakyat kecil. Setiap liter solar subsidi yang keluar jalur berarti ada rupiah APBN yang dirampok dari kantong rakyat.
Lalu siapa yang menikmati? Segelintir mafia di balik SPBU.
Jika Pertamina dan Hiswana Migas terus diam, publik berhak bertanya: apakah mereka bagian dari masalah?
Dan jika aparat hukum tak bergerak, publik pun berhak curiga: apakah hukum memang berhenti di depan SPBU ini?
Seruan Publik
Setelah negara kalah di tambang rakyat, kini negara kalah lagi di SPBU. Publik menuntut langkah nyata:
1. BPH Migas harus audit mendalam, telusuri jalur distribusi, bongkar mafia subsidi.
2. Aparat hukum wajib menindak pidana, jangan berhenti di level operator, kejar aktor besar di belakang layar.
3. Pertamina dan Hiswana Migas harus berhenti jadi penonton.
Jika tidak, sah sudah anggapan publik: BBM subsidi bukan lagi untuk rakyat, melainkan untuk mafia yang dilindungi oleh diamnya institusi negara.Tim Investigasi/ Danil.A












