Liputan KPK. com~Kepahiang-Bengkulu.
Sekolah SMP Negri 01 Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu,
Senin,( 22/09/2025) 09:30 wib.
SMP Negri 1 , Kepahiang tengah menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan adanya penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) , tahun ajaran 2025/2026.
Sejumlah wali murid yang enggan di sebut namanya, mengaku membeli dengan nominal yang bervariasi ,,per item mata pelajaran anak mereka”yang bersekolah di SMP negeri 1 kepahiang.
Menurut informasi dari, salah satu wali murid menyebutkan bahwa ia membeli buku LKS anak nya,dari kelas 1 Hingga kelas 3 di SMP negeri 1 Kepahiang, hal Ini sangat membebani,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain itu, pihak sekolah juga diduga mewajibkan pembelian LKS” Hal ini dinilai melanggar ketentuan yang berlaku mengenai larangan penjualan buku dan LKS oleh pihak sekolah negeri,
Padahal aturan sudah jelas melarang itu,” keluh wali murid lainnya.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh, wartawan Liputan KPK. com,dan wartawan Tipikor Investigasi. News id,tidak membuahkan hasil, bahwa kepala sekolah (Marwan) tidak juga di temui,
Senin, 22/09/2025*( 09:30),
Kemudian upaya konfirmasi langsung kepada Wakil Kepala Sekolah SMP negeri 1 (Susi), mengatakan tidak bisa menjelaskan,karena bukan Kapasitasnya untuk menjelaskan , dirinya mengatakan langsung saja kepada kepala sekolah,
Sehingga berita ini kami tayangkan, Di hari yang sama, wartawan juga kembali mencoba menghubungi pihak sekolah, namun kepala sekolah tidak juga bisa di temui, Dan tidak ada kejelasan.
Penulis~(A Perlis)












