Tim Jibom Gegana Brimob Polda Kalbar Musnahkan Granat Nanas Temuan Warga di Menyuke Landak

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

LANDAK Kalbar – Liputankpk.com – Tim Penjinak Bom (Jibom) Den Gegana Sat Brimob Polda Kalimantan Barat berhasil melaksanakan disposal atau pemusnahan bahan peledak jenis UXO (Unexploded Ordnance) berupa granat tangan jenis Mills atau granat nanas yang ditemukan warga di Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kegiatan disposal tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026 oleh Tim Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Kalbar dipimpin AKP Sri Rubianto selaku Danten Disposal, berdasarkan Surat Perintah Komandan Satuan Brimob Polda Kalbar Nomor Sprint/464/IV/HUK.6.6/2026 tanggal 29 April 2026 tentang penanganan dan disposal satu buah granat tangan.

Granat tersebut sebelumnya ditemukan warga di lokasi Teluk Jatak, aliran Sungai Menyuke, Dusun Jatak, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, pada Kamis 15 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Penemuan bermula saat seorang pelajar bernama Pikri (9) sedang memancing ikan di Sungai Menyuke dan memegang benda yang diduga granat tangan.

Melihat hal tersebut, Ahmad Safari (45), warga setempat, langsung meminta granat tersebut diserahkan untuk diamankan. Setelah itu, Ahmad Safari memberitahukan penemuan tersebut kepada warga lainnya dan kemudian melapor kepada anggota Polsek Menyuke. Selanjutnya granat nanas tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan.

Dalam pelaksanaan tugas disposal, Tim Jibom berangkat dari Mako Den Gegana sejak pukul 06.00 WIB dan tiba di Polsek Menyuke sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan tim diterima langsung Kapolsek Menyuke IPTU Nyoman Astika SH bersama jajaran untuk melakukan koordinasi terkait prosedur penanganan barang bukti UXO granat tangan tersebut.

Setelah proses serah terima barang bukti disertai berita acara, Tim Jibom kemudian mengevakuasi granat ke lokasi disposal di area perkebunan sawit milik warga yang dinilai aman dan jauh dari permukiman masyarakat.
Sebelum pemusnahan dilakukan,

personel terlebih dahulu melakukan sterilisasi area, menggali lubang disposal, memasang tanda peringatan bendera merah, serta menempatkan personel pengamanan di sekitar lokasi. Tim juga menyiapkan sejumlah peralatan khusus penjinakan bom, termasuk blasting machine, detonator elektrik, kabel demolition hingga alat pelindung diri.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Jibom melaksanakan disposal terhadap granat tangan jenis Mills menggunakan metode peledakan dengan sumbu ledak 50 grain sepanjang 70 sentimeter. Proses pemusnahan berlangsung aman dan terkendali tanpa kendala berarti.
AKP Sri Rubianto menyampaikan bahwa disposal berhasil dilaksanakan dengan aman dan seluruh personel maupun peralatan kembali dalam kondisi lengkap dan baik.

“Pelaksanaan disposal berjalan aman dan lancar. Ini sebagai bentuk respons cepat Brimob Polda Kalbar dalam penanganan bahan peledak berbahaya demi menjaga keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak atau peninggalan perang agar tidak disentuh ataupun dipindahkan, melainkan segera melapor kepada aparat keamanan terdekat untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur.
Dengan selesainya kegiatan disposal tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak dipastikan tetap aman dan kondusif. Ms Mulyadi / Mulyadi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *