TIM Tabur Kejaksaan Kalbar Ringkus DPO Pontianak Dikota Bogor

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Setelah sempat kabur kesebrang pulau, DPO kasus penggunaan surat palsu, Habib Alwi’ Almuthohar, berhasil ditangkap Tim Tabur, Intelijen Kejati dan Kejari, yang bekerja sama dengan AMC Kejaksaan Agung RI.

Buronan Kejaksaan Negeri Pontianak yang berusia 63 tahun tersebut, kedapatan sedang berada di Kampung Lolongok Tengah RT 04 RW 03 Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan Jawa Barat. Tanpa menunggu nanti, Tim langsung mengamankannya dan membawa ke Pontianak untuk menjalankan masa hukumannya.

Sebelumnya, melalui proses penyidikan dan persidangan yang cukup panjang, karna terbukti secara sah menggunakan surat palsu, Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan hukuman terhadap Habib Alwi Almuthohar bersama H. Salim Achmad, masing-masing 2 tahun penjara, pada 31 Mei 2022.

Ketika banding mentok ditingkat PT, setelah amar putusan Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pontianak, para terdakwa termasuk JPU mengajukan kasasi ke MA.

Selanjutnya Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1491 K/Pid/2022 tanggal 27 Desember 2022, ternyata juga menolak permohonan Kasasi tersebut dan menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pontianak.

Untuk pelaksanaan eksekusi, seusai putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jaksa memanggil yang bersangkutan sebanyak 3 kali, namun tidak pernah diindahkan. Belakangan diketahui tersangka sudah melarikan diri alias kabur.

Kemudian Kejaksaan Negeri Pontianak menetapkan mereka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tak lama Tim Tabur Kejaksaan berhasil mengidentifikasi keberadaan terpidana, hingga akhirnya dilakukan upaya penangkapan secara persuasif dan tanpa perlawanan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, yang sedang melaksanakan kegiatan di Jakarta, membenarkan penangkapan DPO atas nama terpidana Habib Alwi. Kajati memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Tabur sekaligus menegaskan komitmen penuh institusi dalam menuntaskan seluruh tunggakan buronan yang masih berkeliaran.( Danil A )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *