LiputanKPK.com – Kotawaringin Barat, 28 Mei 2025 – Warga Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, mengeluhkan praktek mafia tanah yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Sumber Mukti. Oknum Kepala Desa yang menjabat kurang lebih 1 tahun ini diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan praktek mafia tanah di desa nya sendiri.
Seorang warga Desa Sumber Mukti yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwa ia telah membeli tanah di Desa Sumber Mukti sejak tahun 2018. Namun, oknum Kepala Desa Sumber Mukti menyatakan bahwa tanah tersebut bermasalah dan meminta warga tersebut untuk datang ke kantor desa. “Anehnya, setelah oknum Kepala Desa menyatakan itu tanah bermasalah, saya diberikan surat berupa sertifikat tanah sebagai pengganti tanah yang bermasalah,” ungkap warga tersebut.
Namun, setelah warga tersebut memeriksa sertifikat yang diberikan, ternyata sertifikat tersebut milik orang lain yang sedang dicari oleh pemiliknya. “Jadi, saya berpikir bahwa sertifikat yang diberikan kepada saya oleh oknum Kepala Desa Sumber Mukti ini milik orang lain, sedangkan saya merasa tertipu,” ujar warga tersebut.
Awak media telah menghubungi oknum Kepala Desa Sumber Mukti melalui telepon seluler untuk meminta konfirmasi tentang kasus tersebut. Oknum Kepala Desa Sumber Mukti menyatakan bahwa permasalahan tersebut sudah cukup lama dan telah disuruh ke kantor desa untuk diselesaikan.
Warga Desa Sumber Mukti yang menjadi korban praktek mafia tanah ini menyatakan bahwa mereka tidak akan segan-segan melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib. “Saya akan mengambil hak saya berupa 1 unit rumah siap huni dan tanaman di atas tanah saya yang berupa lahan sawit yang sudah dipanen berkali-kali oleh oknum Kepala Desa Sumber Mukti sejak tahun 2018 sampai 2025 ini,” tutup warga tersebut.
Kasus praktek mafia tanah di Desa Sumber Mukti ini perlu diusut lebih lanjut oleh pihak yang berwajib. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.(Misran)












