156 Mahasiswa UINSA Dikerahkan Jadi Agen Laskar Wakaf, Sertifikasi Tanah Wakaf Dipercepat

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Probolinggo, LiputanKPK.com — Sebanyak 156 mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya diterjunkan ke berbagai kecamatan di Kabupaten Probolinggo lewat program Laskar Wakaf, hasil kerja sama dengan BPN Jawa Timur.

Kegiatan ini ditandai dengan pembekalan resmi yang digelar di Pendopo Kecamatan Krejengan, dan untuk pertama kalinya dihadiri oleh para camat se-Kabupaten Probolinggo.

“Baru kali ini semua camat kumpul di sini. Terima kasih atas kepercayaannya,” ujar Camat Krejengan, Bangbang Wahyudi, sambil berseloroh bahwa meski camat kadang sulit dicari, desa tetap butuh rekomendasinya untuk pencairan dana.

Rektor UINSA melalui Fatikul Himami menyampaikan bahwa para mahasiswa tak hanya turun ke lapangan, tetapi juga mendapatkan benefit akademik. “Kegiatan ini diakui setara 60 SKS dan menjadi syarat kelulusan skripsi. KUA di tiap kecamatan akan menjadi basecamp kegiatan mereka,” jelasnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yuwono Prasetijo, mewakili Bupati Probolinggo Gus Haris, menyambut baik kehadiran Laskar Wakaf. “Kami berharap Winsa ikut mencerdaskan masyarakat dan mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah,” katanya.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) terpilih, K.H. Ramli Syahir, juga menekankan pentingnya legalitas wakaf. “Banyak kasus tanah wakaf disengketakan ahli waris karena belum bersertifikat,” ungkapnya.

Dukungan juga datang dari Kejaksaan Negeri Probolinggo. Rizki Aulia Putri, Kasi Pertimbangan Hukum, menegaskan bahwa jaksa turut mendampingi sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam urusan perdata dan tata usaha negara terkait wakaf.

Materi pembekalan disampaikan oleh Yazid Zain, S.Ag., M.Pd.I, dengan tema “Sekilas Tentang Wakaf.” Ia menjelaskan pentingnya Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai dasar hukum pembuatan sertifikat.

“Tanpa AIW, tanah wakaf rawan disengketakan dan sulit dimanfaatkan secara produktif,” tegas Yazid.

Data Kemenag menunjukkan dari 3.309 bidang tanah wakaf di Kabupaten Probolinggo, baru 613 yang bersertifikat. Targetnya, 3.300 bidang akan disertifikasi melalui percepatan ini.

Mahasiswa diharapkan bisa menjadi agen sosialisasi dan pendamping masyarakat dalam proses sertifikasi tanah wakaf di daerah masing-masing.

Penulis: Moh. Amin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *