Kabupaten Bogor, Jawa Barat || LiputanKPK.com
Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong percepatan penanganan kawasan permukiman kumuh melalui verifikasi dan pendataan kondisi lingkungan di sejumlah wilayah. Sabtu,15/08/2026.
Dalam rangka mendukung upaya tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan verifikasi dan pendataan kawasan kumuh di 33 titik lokasi.
Kegiatan ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah. Kolaborasi tersebut mencakup Disperkim Kabupaten Bogor, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bogor.
Sinergi lintas sektor tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi kawasan secara lebih menyeluruh. Data yang dikumpulkan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan, tetapi juga mencakup aspek kelayakan hunian, sanitasi, kebersihan, hingga kondisi lingkungan di sekitar permukiman.
Pendataan secara langsung di lapangan dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang disusun pemerintah benar-benar berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Dengan data yang lebih akurat dan komprehensif, penanganan kawasan kumuh diharapkan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Hasil inventarisasi dari 33 titik lokasi tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam perumusan kebijakan serta penyusunan program peningkatan kualitas kawasan permukiman di Kabupaten Bogor.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada penataan fisik kawasan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas lingkungan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di kawasan permukiman yang membutuhkan penanganan.
Kolaborasi antarinstansi juga menjadi bagian penting dalam percepatan penanganan kawasan kumuh, mengingat persoalan permukiman memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek, mulai dari bangunan dan infrastruktur, sanitasi, pengelolaan lingkungan, hingga mitigasi terhadap potensi bahaya kebakaran.
Dengan verifikasi dan pendataan yang dilakukan secara terpadu, Pemerintah Kabupaten Bogor diharapkan memiliki basis data yang semakin kuat untuk menentukan prioritas intervensi dan menyusun langkah penanganan kawasan permukiman secara berkelanjutan.
33 Titik Kawasan Kumuh di Kabupaten Bogor Diverifikasi, Lintas Dinas Bersinergi Percepat Penanganan Permukiman

───────────────────────────────────











