Kades Sukaresmi Meminta Maaf dan Mengucapakan Terimakasih Atas Inisiatif Bupati Bekasi Selesaikan Permasalahan Sengketa Tanah Di Desa Sukaresmi

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Bekasi, liputankpk.com

Sudah hampir 30 tahun lebih sejak tahun 1993 permasalahan tanah di Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan Kab Bekasi belum juga usai, dan hampir 13 Tahun sebagai Kades Sukaresmi Hj Nunung sudah berusaha melakukan yang terbaik, agar semua bisa selesai dengan baik, dengan jalan perdamaian, karena permasalahan sebenarnya adalah antara sesama ahli waris, bukan dengan Pemerintahan baik Desa maupun Kab Bekasi.

Hj Nunung mengatakan kepada media, bahwa kehadiran Bupati adalah inisiatif Bupati sebagai pemimpin yang bijaksana guna membantu permasalahan tanah di Desa Sukaresmi yang sudah berlangsung hampir 30 tahun lebih, dan atas undangan Bupati Kab Bekasi maka hadir Kades Sukaresmi dan pihak ahli waris yaitu Artasim bersama kuasa hukumnya, kabag hukum dan tamu undangan lainnya.

Pertemuan tersebut adalah tindak lanjut dari adanya kesepakatan damai dari pihak ahli waris kepada pihak Pemerintah Kab Bekasi, sehingga Bupati Bekasi mengundang pihak ahli waris Artasim, agar permasalahan ini mencapai titik temu, sehingga jika hal ini berjalan dengan baik menjadi hadiah kemerdekaan bagi Desa Sukaresmi dan ahli waris.

Dan melalui kesempatan ini, Hj Nunung sebagai kepala Desa Sukaresmi juga mau memberikan penjelasan situasi yang sebenarnya pada saat proses diskusi berlangsung, ternyata masih ada permasalahan yang muncul, dan perdebatan , dan melihat situasi sudah tidak kondusif, Bupati kembali menyerahkan proses ini kepada Kepala Desa dan ahli waris yang masih berdebat, dan Bupati harus meninggalkan rapat, karena ada kunjungan lainnya.

” Saya juga kaget sebenarnya, tidak seperti yang di harapkan, dan sepertinya mentah lagi, sehingga Bapak Bupati pamit, dan saya meminta maaf kepada Bapak Bupati Ade Kuswara Kunang atas situasi yang kurang berkenan, dan mengucapkan terimakasih atas niat baiknya yang luar biasa untuk membantu permasalahan ini agar segera selesai demi masyarakat ” Ujar Hj Nunung.

Lanjut, Hj Nunung mengatakan bahwa ke depan, menyarankan agar kedua belah pihak yang sedang bersengketa agar menyelesaikan permasalahan ini, karena sebagai catatan penting bahwa terkait Pemerintahan Desa Sukaresmi dan Pemerintahan Kab Bekasi sudah kondusif, dan yang menjadi permasalahan adalah antara ke dua belah pihak ahli waris yang bersengketa, agar menyelesaikan permasalahan yang ada antara ahli waris Acep dan Artarsim, karena kalau dari Pemerintah sudah berusaha membantu, kini kembali kepada kedua belah pihak ahli waris, dan kini Pemerintah Desa kembali menunggu, jika kedua belah pihak sudah ada kesepakatan damai, kemudian Pemerintah baru akan menindaklanjuti kembali. ( red )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *