Liputan KPK.Com / Aceh Tamiang __ Kecamatan Karang Baru, Kampung(Desa*red) Tanah Terban menjadi sorotan publik, pasal nya kegiatan rabat beton dengan anggaran Rp 105 juta ditemui dilapangan, dengan kondisi ketebalan bervariasi, ketebalan samping 20 cm dan tengah di timbun pasir dengan ketebalan kurang lebih 7 cm, Minggu (17 Agustus 2025)..
Dugaan Mark up ini diperkuat saat Media Liputan KPK.Com mengkonfirmasi salah satu TPK di lokasi kegiatan, terkait HOK tidak mau berargumen, malah membuang ke ketua TPK, anggota TPK tersebut adalah M Nur lebih kurang umur (30) di lapangan, dan dia mengatakan .
“ Saya tidak tau bang, terkait HOK bang, saya hanya di suruh kontrol kerjaan aja bang, ne saya kirim no ketua TPK nya bang,” sebut M Nur sebagai anggota TPK.
Ditempat yang berbeda Media Liputan KPK.Com mengkonfirmasi ketua TPK, melalui telepon WhatsApp mengatakan.
“ Saya lagi pening bang, berulang ulang dikatakan nya saya lagi pening bang, jelas ketua TPK.
Berselang satu hari Media Liputan KPK.Com mengkonfirmasi sekdes melalui telepon WhatsApp mengatakan pada awak media .
“ Waalaikumsalam, terkait kegiatan itu saya ngk paham bang, coba tanyakan ke konsultan nya saja bang,” terang sekdes.
Saat awak Media Liputan KPK.Com mengkonfirmasi Datok(Kades*red) melalui telepon whatsApp dengan nomor 0853 59XX XX28, langsung nomor awak media di blok, seperti nya Datok alergi dengan media yang mengkonfirmasi nya tentang kegiatan tersebut, atau pun ada yang disembunyikan, dikarenakan temuan awak media dilapangan terkait ketebalan fisik yang bervariasi.
Dalam hal konfirmasi dari awak media saja, para TPK dan Perangkat sampai Datok nya tidak bersedia memberi keterangan, kalau dilihat dari PIP kegiatan ini hasil musyawarah. tapi ketika dikonfirmasi semua mengatakan tidak paham, terkesan seperti ada yang ditutup tutupi .
Dimintakan kepada inspektorat untuk turun kelapangan dan periksa kegiatan DDS Kampung Tanah Terban ini, dan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa segera memanggil kuasa Pengguna Anggaran di Kampung Tanah Terban yang diduga kuat ada Mark Up atau diduga ada kerugian negara di kegiatan rabat beton ini .
(Kaperwil Aceh)












