JAYAPURA – Liputankpk.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat strategi pencegahan korupsi dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai mitra strategis. Di Papua, KPK secara khusus mengajak mahasiswa dan akademisi untuk mengambil peran lebih besar dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, khususnya terkait pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Hal ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi di Universitas Cenderawasih (Uncen), Kota Jayapura, Jumat (17/7/2026). Kegiatan yang dihadiri ratusan mahasiswa dan jajaran pimpinan universitas ini menjadi momentum penting untuk membangun ekosistem antikorupsi dari basis intelektual.
Dana Otsus Harus Transparan
Dalam materinya bertajuk ‘Arsitektur Kewenangan KPK Pasca KUHP 2023 dan KUHAP 2025’, Setyo menekankan bahwa Dana Otsus yang telah dikelola sejak 2001 merupakan instrumen vital bagi kesejahteraan masyarakat Papua. Namun, besarnya nilai dana tersebut berpotensi menjadi sasaran empuk praktik korupsi jika tidak diawasi dengan ketat.
“Dana Otsus ini harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan terbuka, baik dari sisi penerimaan maupun penggunaannya. Jika seluruh proses anggaran dibuka, maka ruang untuk korupsi akan semakin sempit,” tegas Setyo.
Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi adalah prasyarat utama agar masyarakat, termasuk kalangan akademisi, dapat menjalankan fungsi pengawasan sosial (social control) secara efektif. Dengan data yang terbuka, potensi penyimpangan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
Mahasiswa Sebagai Garda Depan Integritas
Setyo menilai mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang mampu mengawal kebijakan publik secara kritis, objektif, dan berbasis data. Pemberantasan korupsi, menurutnya, tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mendorong kampus untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian menjaga integritas. Generasi muda Papua harus menjadi garda terdepan yang tidak hanya memahami teori antikorupsi, tetapi juga berani bertindak nyata,” ujarnya.
Uncen Siap Jadi Pusat Studi Antikorupsi
Menanggapi ajakan tersebut, Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih, Dr. Ferdinand Risamasu, menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi. Ia menyebutkan bahwa Uncen telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan terus dikembangkan sebagai wadah kajian, riset, dan pendidikan integritas.
“Sinergi antara KPK dan perguruan tinggi akan memperkuat ekosistem antikorupsi di Papua. Kami berharap pusat studi ini dapat melahirkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti yang bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan daerah,” ungkap Ferdinand.
Acara berlangsung hangat dengan sesi dialog interaktif yang alot. Mahasiswa mengajukan berbagai pertanyaan tajam terkait tantangan pengawasan Dana Otsus dan kontribusi nyata generasi muda. Melalui kolaborasi ini, KPK berharap lahir generasi muda Papua yang berintegritas tinggi, mampu memastikan setiap rupiah Dana Otsus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat Papua.
(Warianto)












