LBH Suara Panrita Keadilan Desak Penindakan Tegas Terhadap Mafia Solar dan Oknum Marinir yang Ancam Jurnalis di Tulang Bawang Barat
LiputanKPK.com. Makassar, 6 September 2025. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan dengan tegas mengecam praktik mafia solar yang merugikan negara serta tindakan tidak berperikemanusiaan berupa ancaman pembunuhan terhadap seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menyatakan:
“Ancaman terhadap jurnalis adalah bentuk nyata teror terhadap kebebasan pers dan pelecehan terhadap supremasi hukum. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas jaringan mafia solar serta memproses secara hukum oknum anggota Marinir yang diduga melakukan intimidasi. Negara tidak boleh tunduk pada praktik premanisme yang terorganisir.”
Sehubungan dengan kejadian tersebut, DPP LBH Suara Panrita Keadilan menyatakan sikap sebagai berikut:
Mendesak Panglima TNI, Kapolri, dan Dewan Pers untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik mafia solar dan intimidasi terhadap jurnalis.
Menuntut agar oknum aparat di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang terbukti terlibat segera diproses hukum secara transparan dan akuntabel, tanpa adanya perlindungan institusional.
Menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan bantuan hukum dan advokasi kepada jurnalis maupun masyarakat yang mengalami tekanan, intimidasi, atau kekerasan dari kelompok mafia solar dan aparat yang menyalahgunakan wewenang.
Djaya Jumain menegaskan:
“Mafia solar bukan hanya merugikan keuangan negara secara masif, tetapi juga merusak keadilan sosial dan mengancam integritas demokrasi. Ancaman terhadap jurnalis adalah serangan terhadap hak publik untuk tahu. Tidak boleh ada pembiaran. Seluruh elemen bangsa harus bersatu melawan praktik ilegal ini.”
LBH Suara Panrita Keadilan akan terus mengawal kasus ini dan menyerukan agar supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Muh. Ilham Nur












