PKPA PERADI Banyuwangi Adakan Reouni Angkatan 1 Tahun 2016

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Banyuwangi, LiputanKPK.com

Reuni PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) merupakan ajang silaturahmi bagi alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh PERADI.

Kegiatan event Sub Peradi ini di Selenggarakan, Sumberarum Songgon, pada hari Minggu, 19/05/2026, 13:00 sampai selesai.

Berdasarkan konfirmasi Ketua Panitia Sugeng Setiawan, SH pada Media di Padepokan Guyub Rukun, Ki Prana Raung mengatakan :”Reuni PKPA kali ini bebarengan dengan Ultah saya, halal bi halal dan temu kangen bersama teman seprofesi/advokat” Kata Ketum Lembaga BP3RI (Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintah Republik Indonesia)

Sugeng Setiawan menambahkan kegiatan ini berisi :
Temu kangen antar alumni
Networking sesama advokat,
Diskusi perkembangan hukum terbaru dan
Sharing pengalaman praktik advokat
Kadang disertai kegiatan sosial atau bakti masyarakat.

Sebelum acara reuni di laksanakan 2 orang anggota PKPA memberi input pada awak media,
PKPA adalah singkatan dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat.
Program ini wajib diikuti oleh seseorang yang ingin menjadi advokat (pengacara) di Indonesia, sesuai dengan ketentuan dari PERADI.

PKPA merupakan tahap awal sebelum seseorang resmi menjadi advokat. Setelah lulus PKPA, masih ada beberapa tahapan lanjutan.
Tahapan menjadi advokat:
Mengikuti PKPA
Lulus Ujian Profesi Advokat (UPA)
Magang di kantor advokat (minimal 2 tahun)
Diangkat dan disumpah di Pengadilan Tinggi.

Materi yang dipelajari di PKPA:
Hukum acara (pidana, perdata, tata usaha negara)
Etika profesi advokat
Teknik membuat gugatan dan pembelaan
Praktik peradilan.

Tujuan PKPA:
Membekali calon advokat dengan ilmu hukum praktis dan etika sebelum terjun langsung menangani perkara

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *