Mengenaskan”” Gigit Paha Istri, Polres Kepahiang Tahan Pelaku KDRT !!!!!!!

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK.com~Kepahiang–Bengkulu. Warga kepahiang,DA, Q. (40) tahun yang telah ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap istri dibeberapa waktu lalu, akhirnya ditahan oleh Tim PPA Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Senin 19 Mei 2025.

Penahanan ini dilakukan, lantaran berkas perkara tahap dua sudah  akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.

Dijelaskan oleh Kapolres Kepahiang AKBP Muhamad Faisal Pratama melalui Kasat Reskrim AKP. Denyfita Moctar bahwa peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh DA kepada istri sirihnya tersebut, dengan cara memukul dan menggigit paha korban yang saat ini sudah menjadi mantan istrinya DA.

Kejadian dibeberapa waktu lalu, setelah hasil penyelidikan hingga penyidikan lengkap, maka  DA resmi kami tahan, “ ujarnya.

Dikatakannya lagi, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka lebab dan terdapat bekas gigitan DA dibagian pahanya.

Kemudian, Kasat Reskrim memaparkan,bahwa dari hasil pemeriksaan korban dan pelaku, saat kejadian mereka terlibat adanya permasalahan dalam rumah tangga.

Pelaku sudah mendekam di balik jeruji sel Mapolres Kepahiang, setelah kami menangkapnya di wilayah Kecamatan Ujan Mas,” tutupnya,Relis Redaksi (Ry)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *