Jawa Barat, liputankpk.com
Demi kesejahteraan rakyat dan penggunaan dana yang tepat sasaran, Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, seperti kunjungan, rapat, seminar agar menyentuh kesejahteraan rakyat seperti irigasi, kesehatan, pendidikan dan ketahanan pangan.
Namun, sayang sekali menurut M.Irsyam pengamat sosial Jawa Barat mengatakan kepada media, bahwa di duga ketua dewan DPRD Jawa Barat Dr. Buky Wibawa Karya Guna M.Si seolah tidak mengindahkan instruksi Presiden Prabowo, untuk melakukan efisiensi dan di alihkan untuk kesejahteraan rakyat, padahal seharusnya sebagai ketua dapat memberikan contoh dan tauladan kepada para bawahannya.
M.Irsyam mengatakan bahwa para anggota DPRD Jawa Barat yang berjumlah 120 orang ternyata mendapatkan uang tunjangan perumahan sebesar Rp 62.175.000 perbulan. Sehingga dalam satu tahun tunjangan perumahan yang diterima mencapai Rp 746.100.000, dan tunjangan perumahan bagi seluruh anggota DPRD Jawa Barat yang dilantik 2 September 2024 lalu itu tercantum dalam APBD Jawa Barat tahun anggaran 2025 dengan mata anggaran belanja tunjangan perumahan DPRD tahun 2025 sebesar Rp 89.532.000.000,-
Padahal, lanjut M.Irsyam sejak Januari 2025 Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, namun untuk tunjangan perumahan DPRD Jawa Barat tetap lanjut, tanpa ada perubahan, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2025 tentang Perubahan Kelima APBD Jawa Barat tahun 2025.
” Wow fantastis, dengan total belanja tunjangan perumahan DPRD Jawa Barat sebesar Rp 89.532.000.000 untuk 120 anggota dewan itu , maka seorang anggota dewan akan menerima uang tunjangan perumahan sebesar Rp 746.100.000 untuk satu tahun. Dan untuk satu bulan masing masing anggota dewan mendapatkan uang tunjangan perumahan sebesar Rp 62.175.000 perbulan, ” Ujar M.Irsyam.
Kini, M.Irsyam mendesak KDM untuk merevisi Pergub Jawa Barat, agar tunjangan perumahan di hapus, karena hampir semua dewan adalah orang mapan, dan punya rumah bagus, sedangkan rakyat masih banyak yang terlantar karena tidak punya rumah, karena di DPR Pusat saja, dapat tunjangan 50 juta sudah di protes, apalagi ini sampai 62 juta, ” Ujar M.Irsyam.
Dan demi perimbangan berita, hingga saat ini, ketua DPRD Propinsi Jawa Barat belum memberikan respon dan tanggapan, sehingga menimbulkan pertanyaan publik, mengapa dan kenapa tidak merespon wa media. ( red )












