LANGKAT – Liputankpk.com
Aksi tegas ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat, Polda Sumatera Utara. Dalam Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), polisi tidak hanya menangkap tersangka, tetapi juga memusnahkan sarang transaksi dengan cara membakar gubuk yang digunakan sebagai tempat jual-beli dan konsumsi narkoba.
Operasi yang berlangsung pada Selasa (21/7/2026) sekira pukul 17.30 WIB ini menyasar sebuah lokasi tersembunyi di tengah perkebunan kelapa sawit Dusun VI Bangun Murni, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang. Tim gabungan menemukan sebuah barak sederhana beratapkan terpal plastik biru yang mencurigakan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut kerap dijadikan titik transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu. Saat digerebek, tim langsung mengamankan satu tersangka berinisial ZK di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
1 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu (berat bruto 0,42 gram).
1 set alat hisap sabu (bong).
1 buah kaca pirex.
4 bungkus plastik klip bening kosong.
Usai mengamankan tersangka dan barang bukti, tim mengambil langkah ekstrem namun simbolis untuk memberikan efek jera. Barak atau gubuk yang menjadi sarang narkoba tersebut dibongkar dan dibakar hingga hangus di hadapan warga sekitar.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., yang memimpin langsung operasi tersebut menjelaskan bahwa aksi ini didasari oleh laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Tim bergerak cepat dan terukur. Begitu masuk ke lokasi, barang bukti sangat jelas ditemukan. Pembakaran gubuk ini merupakan bentuk penegakan hukum yang tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di akar rumput,” ujar AKP Amrizal, Jumat (24/7/2026).
Ps. Kasi Humas Polres Langkat, IPTU M.R. Siregar, menambahkan bahwa operasi ini merupakan cerminan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Ini adalah wujud nyata Polri hadir untuk masyarakat. Kami berupaya membebaskan lingkungan dari narkoba dengan tindakan yang tegas, berintegritas, namun tetap humanis,” kata IPTU Siregar.
Aksi pembakaran sarang narkoba ini juga merupakan implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA yang diinisiasi Kapolres Langkat. Program ini mengusung semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat” serta nilai-nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.
Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai”, Polres Langkat menegaskan akan terus melakukan sinergi dengan pemerintah desa dan elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa.
(Warianto)












