Gubernur Sulut dan Pertamina Diminta Bertindak: SPBU Roong Tondano Disorot, Mafia Solar Diduga Beroperasi Bebas

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Minahasa, Sulawesi Utara — Dugaan praktik mafia solar di wilayah Tondano kembali mencuat. Investigasi tim awak media menemukan adanya pola pengumpulan BBM subsidi dari SPBU menuju salah satu gudang penampungan di wilayah wawalintouan, Tondano Barat, yang diduga terkait dua nama yang sering disebut masyarakat, yakni RR alias Riko Rompas dan FR alias Frenly Rompas, pemilik PT Berkat Trivena Energi.

Tim investigasi mengantongi bukti video proses pengisian BBM dari SPBU hingga masuk ke gudang penampungan, termasuk rekaman suara hasil konfirmasi kepada seseorang yang mengaku sebagai pemilik gudang. Pengakuan tersebut memperkuat temuan yang selama ini disuarakan warga terkait dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

Pada Jumat, 21 November 2025, tim media menyusuri jalur dari SPBU 74.956.16 Roong Tondano menuju lokasi gudang yang diduga dikelola RR. Informasi yang dihimpun dari beberapa narasumber menerangkan bahwa aliran dana operasional diduga berasal dari FR, yang disebut memiliki peran besar dalam bisnis BBM di wilayah tersebut.

Warga yang ditemui menyatakan fenomena antrean panjang di SPBU Roong telah berlangsung lama, dan diduga berkaitan dengan aktivitas pengumpulan solar bersubsidi untuk dibawa ke gudang penampungan.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvianus Komaling, sebelumnya menegaskan agar tidak ada lagi antrean panjang di SPBU dan memerintahkan agar mafia solar diberantas.
Namun kenyataan di lapangan berbeda. Antrean panjang tetap terjadi, dan aktivitas diduga penimbunan BBM masih berlangsung.

Warga mendesak Gubernur untuk membuktikan komitmennya.

“Kami minta Gubernur turun langsung. Jangan cuma imbauan, tapi harus ada tindakan nyata,” ujar salah satu warga Tondano.

Tim media telah melakukan konfirmasi resmi kepada Kasat Reskrim Polres Minahasa IPTU Kadek Agus Surya Darma, S.Tr.K, M.H, dan jawaban yang diterima ialah:
“Akan dicek dan dialihkan ke Kanit.”

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindak lanjut yang dapat diverifikasi.

Beberapa narasumber di lapangan menduga adanya pembiaran, karena antrean solar terus terjadi dan aktivitas pengumpulan BBM diduga tidak pernah disentuh penindakan.

Beberapa sumber mengatakan adanya dugaan kedekatan antara oknum aparat dan FR alias Frenly. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa terdapat pertemuan rutin antara keduanya, yang memunculkan kecurigaan publik bahwa hal ini dapat menjadi alasan lemahnya penindakan hukum.

Informasi tambahan dari narasumber lain menyebutkan dugaan adanya aktivitas konsumsi minuman keras dalam pertemuan tersebut, sehingga memunculkan spekulasi adanya hubungan tidak profesional.
Seluruh informasi ini masih bersifat dugaan dan membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Tim media tidak menuduh, namun mempublikasikan informasi yang disampaikan narasumber sebagai bentuk kontrol sosial, sesuai amanat UU Pers.

Masyarakat Minahasa meminta Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie serta Kasubdit Paminal Polda Sulut Sugeng untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Polres Minahasa.

“Kami menilai ada ketidakseriusan dalam pemberantasan mafia solar. Kalau tidak ada tindakan tegas, kepercayaan publik terhadap Polri akan terus menurun,” tegas warga lainnya.

Warga juga meminta Pertamina melakukan peninjauan ulang terhadap operasional SPBU 74.956.16 Roong, karena lokasi tersebut diduga menjadi salah satu titik strategis aktivitas pengumpulan solar bersubsidi.

Laporan: Astuty/Tim

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *