Liputan KPK.Com / Aceh Tamiang Kisruh antara MDSK dengan Datok penghulu (Kades*Red) yang mengakibatkan tidak di teken nya pengajuan anggaran pada tahun 2025 sedikit demi sedikit mulai terlihat titik terang, kejadian terjadi di Kampung (Desa*Red) Bandar Setia, kecamatan Tamiang hulu, Aceh Tamiang.Senin (02/06/2025).
Mengakibatkan kegiatan di Kampung terkendala, tak lain yang menjadi korban masyarakat kampung, kegiatan pembangunan terhenti, BLT, Posyandu,gaji perangkat, kebutuhan kantor, dan banyak lagi lainnya yang menggunakan anggaran dana Desa terpaksa terhenti di karena kan tidak di Teken Nya pengajuan anggaran oleh MDSK.
Salah seorang sumber warga setempat, yang tidak ingin di sebutkan namanya dalam pemberitaan, sebut saja Amin( 40 ) nama samaran. Amin menerangkan apa yang terjadi di Kampung nya.
“Benar bang, dsini belum cair dana desa nya, karena MDSK nya tidak mau teken pengajuan, padahal yang jadi korban masyarakat bang, ini semua karena ada yang mengompori nya bang, ada itu disitu bang yang tukang kompor, udah banyak juga wartawan di bawa nya kemari bang, untuk mengorek kesalahan Datok, dia itu biang nya, disini tau itu bang siapa, saya tidak usah bilang lah namanya,orang sini udah tau la itu bang, kalau MDSK nya , sebenarnya mau itu bang teken, cuma dia bingung, sebagian masyarakat dan anggota nya tidak kasi izin, maka nya ketua MDSK mundur bang, banyak kali yang mau cari muka disini bang,”sebutnya
Masih dengan kata Amin,
” Terlebih lagi jabatan Datok mungkin setahun lagi habis, jadi banyak yang mau jatuhkan Datok, padahal kalau soal dana Desa, seandainya Datok nya bermain dengan anggaran, kan ada pihak yang periksa,kalau Datok bersalah, ya biar kan aja penegak hukum yang menindak nya, bukan harus tidak mau teken begini, kan korban nya masyarakat bang, guru-guru ngaji, imam-imam dan banyak lah bang korbannya, saya sangat sesalkan terjadi seperti ini, kalau lah mau cari muka, ataupun mau berpolitik, bersaing lah yang sehat, dan propesional, jangan jadi kompor sana kesini,”terangnya dengan nada kesal.
Datok penghulu saat di konfirmasi di kediamannya menjelaskan.
“Kendalanya karena MDSK tidak teken bang, maka ADD kami belum cair, kasian yang terima BLT, sudah tanya-tanya kemari, namun mau gimana bang, musyawarah juga sudah di buat, namun belum juga bang, kalau soal kegiatan, saya bukan malaikat bang, pasti ada salah saya, namun selaku Datok, saya tetap bertanggung jawab, mereka minta inspektorat turun, sudah turun bang, kita sudah di periksa lebih cepat dari jadwal yang biasanya,”ujar Datok
Sambungnya lagi,
“Untuk kegiatan posyandu saya harus pinjam sana kesini bang, agar tetap terlaksana kegiatan posyandu, sayang juga kita bang, masyarakat yang jadi korban, kalau soal kepemimpinan saya ada yang kurang memuaskan di hati masyarakat, kan semua ada prosedur nya bang, ada inspektorat,dan ada pihak yang berwenang, kalau begini masyarakat yang jadi korban,”terang Datok.
Dari polemik yang di ciptakan ini Kampung (Desa*red) Bandar Setia ini, oleh beberapa warga saja yang tidak senang sama Datok penghulu (Kepala*desa) takut nya menjadi konflik dimasyarakat dan, kita berharap pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dapat membantu mengatasi dan mencari jalan keluar agar ADD tahun 2025 bisa di cairkan Tampa harus di tanda tangani oleh MDSK .
Masalah bagaimana mekanisme atau regulasi jelas BPM dan pihak yang berkompeten memahami proses nya
(Kaperwil Aceh)












