TULANGBAWANG, liputankpk.com — Inspektorat Kabupaten Tulangbawang menyatakan akan memanggil seorang tenaga kesehatan berinisial SM beserta Kepala Puskesmas Gedungmeneng, berinisial SY, untuk dimintai klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan ketidakhadiran SM di tempat tugasnya dalam rentang waktu Juni 2025 hingga Januari 2026.
Hal tersebut disampaikan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) V Inspektorat Kabupaten Tulangbawang, Arif, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (9/2/2026). Ia mengatakan, pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan dan informasi yang berkembang di masyarakat.
“Inspektorat akan memanggil yang bersangkutan serta atasannya langsung untuk dimintai klarifikasi terkait informasi yang disampaikan media,” ujar Arif.
Menurut Arif, pihaknya telah menerima laporan awal mengenai dugaan ketidakhadiran SM dari tempat tugas. Namun demikian, Inspektorat masih perlu melakukan pendalaman guna memastikan kebenaran informasi tersebut secara menyeluruh.
Sebagai bagian dari proses klarifikasi, Inspektorat Tulangbawang akan meneliti sejumlah dokumen administrasi, termasuk data absensi dan dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan kehadiran tenaga kesehatan tersebut.
“Kami akan memeriksa absensi serta dokumen pendukung lainnya agar dapat diketahui secara objektif apakah informasi itu sesuai dengan fakta,” jelasnya.
Arif menegaskan, proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, tanpa berpihak kepada siapa pun. Hasil dari investigasi tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah atau rekomendasi selanjutnya.
“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan kami teruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dilaporkan kepada Bupati Tulangbawang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” tegasnya.
Ia menambahkan, Inspektorat Tulangbawang berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara, khususnya dalam pelayanan publik sektor kesehatan. Pihaknya juga mengharapkan dukungan masyarakat agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung proses klarifikasi yang sedang kami lakukan,” pungkas Arif.
Laporan: Samsudin












