“Tak Diberi Rekomendasi dan Mutasi Pindah, Siswa SMKN 3 Sibolga Terancam Putus Sekolah”

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

https://www.liputankpk.com//Sibolga, Sumatera Utara — Seorang siswa inisial “SA”di SMKN 3 Sibolga dilaporkan terancam putus sekolah setelah hingga kini belum memperoleh surat rekomendasi pindah dari pihak sekolah. Surat tersebut merupakan salah satu syarat utama untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah lain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,orang tua siswa tersebut telah meminta ke pada guru BK permohonan pindah sejak beberapa waktu lalu dengan alasan tertentu, yang disebut berkaitan dengan faktor kenyamanan belajar dan pertimbangan keluarga. Namun, proses administrasi yang diharapkan berjalan lancar justru menemui kendala karena surat rekomendasi belum juga diterbitkan.
Pihak keluarga menyampaikan kekecewaan atas situasi yang dialami anak mereka.

Mereka menilai, sikap guru BK diduga mengabaikan permohonan orang tua siswa tersebut sehingga berpotensi merugikan masa depan siswa.

“Kami hanya ingin anak kami tetap bisa melanjutkan sekolah. Kalau surat pindah tidak diberikan, maka dia tidak bisa diterima di sekolah baru. Ini yang kami khawatirkan,” ungkap salah satu anggota keluarga.

Akibat belum adanya kejelasan, siswa tersebut kini berada dalam kondisi tidak menentu. Ia disebut tidak aktif lagi mengikuti kegiatan belajar di sekolah lama, sementara proses pendaftaran di sekolah tujuan juga tertunda karena kelengkapan administrasi belum terpenuhi.

Orang tua siswa meminta pemerhati pendidikan di Sibolga dapat menangani persoalan ini. seharusnya dapat diselesaikan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi siswa.
Mereka menegaskan bahwa hak untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif.

“Sekolah seharusnya membantu, bukan justru menghambat. Setiap siswa berhak melanjutkan pendidikan tanpa ada tekanan atau kendala yang tidak perlu,” ujar orang tua setempat.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan solusi terbaik dan klarifikasi yang berimbang.

Sementara itu, pihak keluarga berharap Dinas Pendidikan Sumatera Utara dapat segera turun tangan untuk menengahi permasalahan ini. Dinas diharapkan mampu memastikan proses administrasi berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan siswa.
Jika kondisi ini terus berlarut, dikhawatirkan siswa yang bersangkutan benar-benar kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa sistem pendidikan harus selalu berpihak pada keberlangsungan belajar peserta didik.

Tim: media liputan KPK

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *