LIPUTAN KPK.Com , Aceh _____ Kegiatan revitalisasi di SMK Negeri 1 Bendahara yang bersumber dari program Kementerian Pendidikan menuai sorotan tajam. Pasalnya, muncul dugaan ketidaksesuaian antara besaran anggaran dengan biaya pelaksanaan di lapangan.
Berdasarkan penelusuran media Liputan KPK.Com dilokasi SMK Negeri 1 Bendahara , pagu anggaran untuk rehab 4 ruang kelas mencapai Rp503.414.000. Namun, fakta di lapangan memunculkan tanda tanya besar Sabtu (11/04/2026). Setelah kepala tukang yang mengerjakan proyek tersebut mengaku hanya menerima sistem borongan dengan nilai jauh di bawah anggaran.
“Kami borongan bang, ongkosnya per ruangan Rp 8 juta, kali empat jadi Rp 32 juta bang,” ungkap kepala tukang kepada awak media.
Pernyataan tersebut langsung memicu kecurigaan publik. Dengan selisih anggaran yang begitu besar, masyarakat mempertanyakan ke mana alokasi dana lainnya digunakan
Saat dikonfirmasi langsung dilokasi yang sama oleh media Liputan KPK.Com di sekolah tersebut, Subakti selaku bagian Sarana dan Prasarana (Sapras), membenarkan adanya kegiatan Revitalisasi untuk empat ruang kelas. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan teknis atau proses berapa besaran ongkos pembayaran tenaga kerja.
“Benar bang itu 4 ruangan anggarannya dari dana revitalisasi. Masalah ongkos kerja ya nego sama pimpinan bang, saya nggak masuk ke ranah itu. Saya hanya memfasilitasi saja,” ujar Subakti.
Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan adanya pengelolaan anggaran yang tidak transparan. Publik menilai, sebagai kegiatan yang menggunakan dana negara, seharusnya seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Di sisi lain, program Revitalisasi sekolah yang bersumber anggaran nya dari kementerian pendidikan memang sangat dibutuhkan, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang yang masih dalam tahap pemulihan pasca bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang, Perbaikan fasilitas pendidikan menjadi langkah penting untuk mendukung proses belajar mengajar yang layak bagi siswa.
Namun demikian, jika benar terdapat selisih mencolok antara anggaran dan realisasi biaya di lapangan, hal ini berpotensi merugikan negara dan mencederai tujuan mulia dari program tersebut.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek revitalisasi di SMK Negeri 1 Bendahara.
Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius, agar dunia pendidikan tidak tercoreng oleh praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik.
(Kaperwil Aceh)












