Liputan KPK.Com, Aceh __ Dugaan raibnya aset milik Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di Kampung (Desa) Perkebunan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, mencuat ke publik. Aset yang disebut-sebut bernilai cukup besar itu diduga hilang tanpa kejelasan,
Berdasarkan keterangan sumber yang dapat dipercaya dan tidak bersedia disebutkan nama nya guna kenyamananya mengatakan itu sudah berlangsung lama.
“Persoalan ini sudah berlangsung lama tanpa ada kejelasan hingga saat ini. Semua aset tersebut mulai tahun 2016, bang. Sampai sekarang kita tidak mengetahui dimana barang-barang tersebut,” ungkapnya. Kamis (26/02/2026).
Diketahui aset BUMK yang dimaksud meliputi dua unit Dump Truck, dua unit Combine (alat panen padi), serta lahan seluas dua hektar. Namun hingga kini, keberadaan seluruh aset tersebut tidak diketahui secara pasti.
Kondisi ini memicu sorotan di masyarakat yang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan aset di kampung tersebut, yang diduga angka nya mencapai 2 milyar lebih .
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang BUMK, pada kantor DPMKPPKB Kabupaten Aceh Tamiang, Zubir menyampaikan bahwa, persoalan tersebut telah ditangani oleh pihak inspektorat.
“Itu sudah ditangan inspektorat bang, sejak tahun 2024,” jelasnya singkat.
Publik kini menanti langkah tegas dari pihak terkait, APH ( Aparat Penegak Hukum ) untuk mengungkap keberadaan aset yang diduga “raib ditelan bumi” tersebut, sekaligus memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset kampung.
(Kaperwil)












