BBM Diduga Diborong Gunakan Jerigen, Warga Bungku Utara “Gigit Jari” di Pertashop Baturube

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Bungku Utara, liputankpk.com – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Pertashop Baturube, Kecamatan Bungku Utara, kembali menuai sorotan. Warga menduga adanya praktik pemborongan BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar yang berujung pada kelangkaan bagi masyarakat umum.

Pantauan di lapangan dan keterangan sejumlah warga mengungkap pola yang berulang. Sebelum masyarakat mendapatkan giliran, diduga ada kendaraan roda empat yang masuk membawa puluhan jerigen untuk mengisi BBM. Tak lama berselang, papan pengumuman “BBM Habis” pun terpasang.

“Kami datang antre, tapi selalu kehabisan. Katanya sudah habis duluan. Padahal sebelumnya ada mobil bawa banyak jerigen,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Kondisi ini disebut bukan kejadian sesaat. Warga mengaku harus menunggu hingga empat hari untuk kembali mendapatkan pasokan BBM. Situasi tersebut dinilai menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya yang bergantung pada kendaraan operasional.

Tim awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak pengelola Pertashop di tingkat kabupaten. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi yang dapat menjawab dugaan praktik pembelian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar tersebut.

Lebih mengkhawatirkan, saat dikonfirmasi, pihak pengawas Pertashop setempat terkesan belum memahami secara menyeluruh tugas dan tanggung jawabnya dalam mengawasi distribusi BBM. Hal ini memunculkan pertanyaan serius terkait lemahnya pengawasan di lapangan.

Secara regulasi, praktik pembelian BBM—terutama yang bersubsidi—tidak dapat dilakukan secara bebas menggunakan jerigen. Berdasarkan aturan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, penyaluran BBM bersubsidi menggunakan wadah non-standar wajib disertai surat rekomendasi resmi dari instansi berwenang.

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran. Pelanggaran terhadap mekanisme distribusi dapat berujung pada sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merampas hak masyarakat luas. Celah distribusi yang dibiarkan tanpa pengawasan ketat dikhawatirkan menjadi pintu masuk bagi praktik penyalahgunaan BBM.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak terkait, baik pengelola, pengawas, maupun instansi berwenang, untuk memastikan distribusi BBM berjalan adil, transparan, dan tidak dimonopoli oleh pihak tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus menelusuri fakta di lapangan serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan.

Laporan: M. Yamin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *