“DERMAGA SINGARAJA DIDUGA JADI LADANG Bongkar muat BBM ILEGAL: APARAT DIUJI, HUKUM SEAKAN TUMPUL!”

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

BITUNG, Liputankpk.com — Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar di kawasan Dermaga Singaraja, Kota Bitung, kian mencuat dan memantik kemarahan publik. Hingga Minggu (19/04/2026), aktivitas bongkar muat BBM ilegal itu masih berlangsung terang-terangan, seolah tanpa rasa takut terhadap hukum.

 

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan mobil tangki berwarna biru putih hilir mudik melakukan distribusi BBM ke kapal KM Citra Express II, Ichal Mamuntu. disebut-sebut sebagai kaki tangan pemilik kapal tersebut untuk membeli BBM yang diduga kuat berasal dari gudang ilegal tanpa izin resmi, namun tetap beroperasi bebas tanpa hambatan berarti.

 

Situasi ini memunculkan dugaan serius: ada pembiaran sistematis. Aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Bitung, dinilai belum menunjukkan tindakan nyata yang tegas terhadap praktik yang jelas merugikan negara tersebut.

 

Lebih mengejutkan, sumber di lapangan menyebut aktivitas ini diduga dikendalikan oleh sosok lama berinisial FR alias Frenli Rompas. Nama ini disebut-sebut bukan pemain baru, melainkan figur yang selama ini “kebal hukum” dan kini semakin berani menjalankan bisnis ilegalnya secara terbuka.

 

Tak hanya itu, keterkaitan mobil tangki dengan perusahaan PT. Nusatar Geo Energi turut menjadi sorotan. Diduga kuat, operasional kendaraan tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas alias “siluman”. Meski telah berulang kali diberitakan, aktivitas ini tetap berjalan tanpa tersentuh.

 

Kondisi ini mempertegas kecurigaan publik: apakah ada oknum yang bermain di balik layar? Ataukah hukum benar-benar kehilangan daya di hadapan mafia BBM?

 

Upaya konfirmasi kepada pihak Polres Bitung, termasuk Kasat Reskrim, hanya dibalas dengan respons singkat dan normatif tanpa kejelasan langkah konkret. Jawaban tersebut dinilai tidak mencerminkan keseriusan dalam menindak dugaan pelanggaran hukum yang masif dan berulang.

 

“Selamat pagi, baik pak terima kasih infonya,” demikian jawaban singkat yang diberikan, tanpa tindak lanjut yang jelas.

Jawaban tersebut dinilai jauh dari cukup untuk menjawab keresahan publik. Di tengah maraknya praktik mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat, publik menuntut ketegasan dan transparansi dari aparat penegak hukum.

 

Di tengah kerugian negara yang berpotensi besar dan keresahan masyarakat yang semakin meningkat, publik kini menuntut lebih dari sekadar formalitas. Penegakan hukum harus nyata, bukan sekadar retorika.

 

Jika aparat terus diam, maka wajar bila muncul persepsi bahwa hukum telah lumpuh atau lebih parah, tunduk pada kepentingan mafia.

 

Pertanyaan keras pun tak terhindarkan:

Masihkah hukum berdiri tegak di Kota Bitung, atau sudah jatuh di kaki para pelanggar.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *