LANGKAT – Liputankpk.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan giginya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (5/5/2026) dini hari, tim operasi khusus berhasil mengungkap transaksi narkoba jenis sabu di kawasan tersembunyi within perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Dalam penggerebekan mendadak tersebut, satu orang tersangka berinisial APS (23) berhasil diamankan, sementara seorang rekan setannya nekat melarikan diri dengan cara melompati aliran sungai deras dan hingga kini masih dalam pengejaran intensif.
Pengungkapan kasus ini bermula dari tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Tim Opsnal Unit I Satres Narkoba menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di Dusun IX Pekan Bukit Selamat, Desa Bukit Selamat. Menindaklanjuti informasi panas tersebut, polisi segera menyusun strategi dan melakukan penyelidikan tertutup yang berpuncak pada aksi penggerebekan tepat pukul 01.30 WIB, saat para pelaku merasa aman melakukan aksinya di kegelapan malam.
Saat tim polisi mengepung lokasi kejadian di tengah heningnya kebun sawit, mereka menemukan dua orang sedang bertransaksi. Namun, situasi berubah tegang ketika salah satu pelaku menyadari kehadiran aparat. Dengan sigap dan putus asa, pelaku tersebut berlari kencang menuju tepi sungai di sekitar area perkebunan dan langsung melompat ke dalam air untuk menghindari penangkapan. Gelapnya malam dan derasnya arus sungai menjadi keuntungan baginya untuk menghilang, meski polisi telah mengerahkan lampu sorot dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Meski satu pelaku lolos, polisi berhasil mengamankan tersangka utama, APS, beserta barang bukti yang cukup memberatkan. Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita:
Dua bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,10 gram.
Satu bal plastik klip kosong yang siap pakai.
Satu alat sekop atau sendok takar improvisasi berbahan pipet plastik.
Satu unit timbangan digital presisi yang digunakan untuk menimbang barang haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang sangat membantu. Setiap informasi terkait narkotika akan kami tindaklanjuti dengan serius dan cepat. Kasus ini tidak berhenti di sini; kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan bandar yang lebih besar di balik transaksi ini,” tegas AKP Amrizal di Mapolres Langkat, Selasa siang.
Saat ini, tersangka APS bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan distribusi yang lebih luas di wilayah Besitang dan sekitarnya. Ancaman hukuman berat menanti para pelaku sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.
Langkah tegas Polres Langkat ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan sekaligus mempersempit ruang gerak mereka di Kabupaten Langkat. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang bersih dari ancaman narkotika.
(Warianto)












