Musi Banyuasin – Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) pembukaan lahan sawah di Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, mendapat sorotan tajam dari Asosiasi Jurnalis Pemerhati Aset Nusantara (AJ-PENA). Ketua AJ-PENA, Megat Alang, menilai program ini belum berjalan secara maksimal dan belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun daerah.
Berdasarkan pemantauan langsung yang dilakukan tim AJ-PENA, terlihat adanya pembukaan lahan dan pengerukan tanah dalam skala besar menggunakan alat berat di sejumlah titik lokasi proyek. Namun, sebagian besar wilayah yang telah digarap tersebut hingga saat ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan penanaman dan pertanian produktif.
“Program strategis nasional seharusnya menjadi solusi utama untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Namun kenyataannya, lahan yang sudah dibuka luas belum berfungsi sebagaimana mestinya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pelaksanaan serta pengawasan yang dilakukan selama ini,” ujar Megat Alang, Selasa (13/5/2026).
Ia menegaskan, karena proyek ini menggunakan anggaran negara, maka keberhasilannya harus dapat diukur secara jelas dan hasilnya harus langsung dirasakan oleh masyarakat luas. “Ini adalah uang rakyat, maka manfaatnya pun harus kembali kepada rakyat. Jangan sampai program berskala besar ini hanya berhenti pada tahap pembukaan lahan saja, tanpa ada keberlanjutan produksi pertanian yang pasti,” tambahnya.
Meskipun proyek ini merupakan wewenang pemerintah pusat, AJ-PENA menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak boleh bersikap pasif atau diam saja. Sebagai pemegang kendali pemerintahan di wilayah tersebut, mereka memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya program.
“Karena lokasinya ada di wilayah kami dan dampaknya langsung dirasakan oleh warga sekitar, maka pemerintah daerah harus aktif mengawasi, mengevaluasi, dan melaporkan kondisi riil yang ada di lapangan kepada pihak pusat. Jangan hanya diam menjadi penonton. Jika ada kendala, kemajuan yang lambat, atau lahan yang tidak produktif, Pemkab dan DPRD harus berani menyuarakannya serta mencari solusi bersama pelaksana maupun pemerintah pusat,” tegas Megat.
Selain permasalahan teknis di lapangan, AJ-PENA juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian dana transfer ke daerah. Hal ini dikhawatirkan dapat mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan agar program nasional tersebut berjalan lancar dan berhasil.
“Jika daerah diminta untuk mendukung pelaksanaan program strategis nasional, maka dukungan dan keberpihakan terhadap kemampuan daerah juga harus diperhatikan dengan baik. Baik pemerintah pusat maupun daerah wajib bersikap terbuka kepada publik terkait segala hambatan dan kendala yang dihadapi di lokasi proyek,” jelasnya.
AJ-PENA mendesak agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan pelaksanaan proyek cetak sawah di Kecamatan Lais. Evaluasi tersebut harus memastikan lahan yang sudah dibuka benar-benar menjadi lahan pertanian yang produktif, memiliki sistem pengelolaan yang jelas, serta tidak berakhir menjadi lahan yang terbengkalai dan tidak berguna.
Megat Alang menuturkan, program strategis nasional tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial atau hanya memenuhi laporan administratif semata. Tujuan utamanya harus jelas, yaitu memberikan dampak nyata bagi ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Jangan sampai di atas kertas semuanya terlihat indah dan sempurna, tetapi kenyataannya warga di lokasi belum mendapatkan apa-apa. Membangun ketahanan pangan butuh keseriusan, pengawasan yang ketat, serta keberpihakan yang nyata demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi masih terus dijalin dengan pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut.












