PT Rosin Trading Internasional  Tetap Beroperasi di Gayo Lues

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Gayo Lues – Liputankpk com.Rabu 13/5/2026.Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang dinilai tidak sesuai fakta pasca rapat lintas instansi di Aceh, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini Selasa 12/5/2026.

Rapat tersebut digelar pada 11 Mei 2026 mulai pukul 09.00 WIB, dipimpin oleh Kepala BPHL Wilayah I Aceh Dr. Ir. Mahyuddin, S.P., M.P, serta Kepala DLHK Aceh Dr. Ir. A. Hanan, S.P., M.M. Kegiatan itu turut dihadiri kepala bidang, kepala seksi, staf instansi terkait, serta sejumlah perwakilan perusahaan.

Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan lingkungan, sosial, budaya, peningkatan kapasitas, serta proses perizinan yang harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Zainuddin menyampaikan  beberapa poin, di antaranya bahwa perusahaan merupakan Penanaman modal asing (PMA) asal Turki.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak mulai beroperasi, perizinan PT Rosin pernah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, namun sesuai regulasi terbaru kewenangan perizinan kini berada di Pemerintah Provinsi Aceh dan saat ini masih dalam proses.

Lanjutnya Pendirian beberapa pabrik pengolahan getah pinus ini merujuk berdasarkan Pasal 156 dan Pasal 165 UUPA Nomor 11 Tahun 2005, Qanun Aceh Nomor 07 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2023, serta Qanun tentang Tata Ruang dan Penetapan Wilayah Perindustrian Kabupaten Gayo Lues jelasnya.

Dalam aspek ketenagakerjaan, sambungnya, PT Rosin menyampaikan bahwa selama beroperasi telah merekrut tenaga kerja lokal yang sebagian besar berasal dari Kabupaten Gayo Lues, serta bekerja sama dengan koperasi, kelompok masyarakat dan penderes getah pinus

Informasi yang dimaksud berupa dugaan penyebaran berita bohong terkait beredarnya notulensi rapat di Kantor BPHL Wilayah I Aceh yang menyebut adanya keputusan pembekuan dan penutupan operasional tiga perusahaan, yakni PT Rosin Chemicals Indonesia (sebelumnya PT Rosin Trading International), PT Pinus Makmur Indonesia, dan PT Hopson Aceh Industri.

Menurutnya, kehadiran PT Rosin Trading Internasional di Gayo Lues bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan mendukung kesejahteraan masyarakat jelasnya.(F)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *