Tujuh Bulan Berjalan, Kinerja BUMD PT Rebung Jaya Permai Dipertanyakan Publik

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK.Com, Aceh ____________ Kabupaten Aceh Tamiang, Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Rebung Jaya Permai kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, setelah berjalan kurang lebih tujuh bulan, perusahaan daerah tersebut dinilai belum menunjukkan hasil nyata maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah Kabupaten Aceh Tamiang.

Ironisnya, di tengah minimnya hasil yang terlihat, informasi mengenai banyaknya karyawan yang dirumahkan justru semakin memperkuat dugaan bahwa manajemen perusahaan sedang tidak baik-baik saja. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait arah pengelolaan BUMD yang seharusnya menjadi motor peningkatan ekonomi daerah.

Berdasarkan hasil konfirmasi media Liputan KPK.Com pada 13 April 2026 melalui telepon WhatsApp ,kepada Kepala Badan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa hingga saat ini belum ada pemasukan ataupun setoran dari PT Rebung Jaya Permai ke kas daerah.

“Belum ada setoran ke kas daerah mengenai pemasukan dari BUMD PT Rebung Permai Jaya, coba tanyakan ke Kabag Ekonomi di kantor bupati, bang,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah kepada media.

Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian publik. Sebab, keberadaan BUMD semestinya mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru berjalan tanpa hasil yang jelas.

Di tempat berbeda, media Liputan KPK.Com juga mencoba mengkonfirmasi langsung Kabag Ekonomi di ruang kerjanya pada tanggal yang sama. Dalam keterangannya, Kabag Ekonomi mengatakan. pihaknya sudah meminta laporan hasil dan laporan keuangan dari PT Rebung Jaya Permai, namun hingga kini belum juga diberikan.

“Kami sudah meminta laporan terkait hasil, tapi sampai sekarang belum diberikan pihak BUMD. Mereka meminta waktu terkait laporan keuangan PT Rebung Permai Jaya,” ungkap Kabag Ekonomi.

Pernyataan tersebut semakin mempertegas adanya tanda tanya besar terhadap transparansi dan profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah tersebut. Publik pun mulai mempertanyakan apa sebenarnya yang dikerjakan oleh jajaran manajemen PT Rebung Jaya Permai selama tujuh bulan terakhir.

Publik menilai, BUMD yang hanya mengelola sektor usaha tanpa harus membuka lahan baru maupun melakukan investasi besar seharusnya mampu menunjukkan progres kerja dan laporan keuangan secara terbuka kepada pemerintah daerah. Terlebih, BUMD tersebut tidak payah mengeluarkan modal, tinggal memetik hasil itupun diduga tidak mampu.

Situasi ini memunculkan asumsi liar di tengah masyarakat bahwa pengelolaan BUMD, PT Rebung Permai Jaya terkesan tidak transparan dan minim akuntabilitas. Bahkan, keterlambatan laporan keuangan yang diduga hingga kini belum diserahkan kepada pemerintah daerah dinilai sebagai bentuk lemahnya tata kelola perusahaan.

Publik kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi maupun manajemen PT Rebung Jaya Permai. Sebab apabila kondisi ini terus dibiarkan, keberadaan BUMD dikhawatirkan hanya menjadi beban daerah tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun peningkatan PAD.

(Kaperwil Aceh)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *