Banyuwangi – LiputanKPK.com
Kegiatan pengambilan tanah urug yang masuk kategori usaha galian C di wilayah Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, diketahui kembali beroperasi. Kegiatan tersebut dikelola oleh pihak yang disebut DL.
Saat Awak media meninjau langsung lokasi pada Kamis, (14/5 )14:15 . dan megonfirmasikan kepada petugas penjaga di pintu masuk lokasi, ia membenarkan bahwa kegiatan tersebut adalah milik DL dan berjalan lancar. “Ini milik DL, kegiatannya berjalan normal. Dijelaskan bahwa tujuannya untuk reklamasi, namun kenyataanya material hasil Galian tetap dikeluarkan dan diperjualbelikan,”
Pernyataan senada juga disampaikan oleh petugas bagian Ceker di lokasi dekat galian. Menurutnya, kegiatan ini memang sudah berjalan sejak lama, namun sempat terhenti untuk sementara waktu dan kini diaktifkan kembali dengan alasan reklamasi.
Klaim tersebut menimbulkan keraguan serius. Pantauan di lapangan memperlihatkan kedalaman bekas galian mencapai sekitar empat meter, namun kegiatan penggalian terus dilakukan dan hasilnya tetap komersilkan. Hal ini mengondikasikan bahwa tujuan utama kegiatan lebih mengarah pada keuntungan komersial dibandingkan pemulihan lahan.
Kondisi ini dinilai sangat merugikan. Diduga hasil ekonomi dari aktivitas tersebut hanya dinikmati oleh sekelompok oknum semata, tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Lubang galian sedalam empat meter tersebut berpotensi memicu kerusakan struktur tanah dan meningkatkan risiko longsor pada area sekitarnya. Risiko makin tinggi saat musim hujan tiba, di mana lubang akan tergenang air dan membahayakan warga yang kurang memahami kondisi lokasi tersebut.
Menyikapi hal ini, awak media akan melanjutkan penelusuran informasi dengan mengonfirmasi adanya kegiatan ini kepada Kepala Desa setempat, jajaran Polsek, serta instansi berwenang lainnya. Apabila nantinya terbukti bahwa galian ini tidak memiliki kelengkapan izin resmi, diharapkan aparat penegak hukum segera menindak tegas dan memproses hukum seluruh pihak yang terlibat.
Galian C Jenis Tanah Urug di Desa Gintangan Kembali Beroperasi, Diduga Lebih Utamakan Komersialisasi daripada Reklamasi

───────────────────────────────────










