Liputan KPK.Com, Aceh________Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Kampung (Desa) kembali terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang. Kali ini menimpa Kampung Teluk Halban, Kecamatan Bendahara, di mana Datok Penghulu setempat diduga memaksakan pelaksanaan proyek pengerasan jalan terkesan dipaksakan, tepatnya di sisa waktu akhir masa jabatannya yang berakhir pada akhir April 2026.
Pengerjaan proyek yang terkesan dipaksakan ini menimbulkan kecurigaan kuat dari masyarakat, apalagi hasil pekerjaan dinilai asal jadi dan dikerjakan dalam waktu satu hari selesai, berpotensi merugikan keuangan desa, Sabtu (16 Mei 2026).
Berdasarkan pantauan awak media Liputan KPK.Com di lokasi pada 14 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, material timbunan batu yang digunakan terlihat sangat tipis dan tidak sesuai standar.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan pada media Liputan KPK.Com bahwa proyek tersebut telah berlangsung sejak sebulan lalu atas perintah langsung pemimpin desa tersebut.
“Benar bang, ini Datok yang kerjakan. Pekerjaan ini sudah dimulai satu bulan yang lalu,” ungkap warga.
Dugaan itu semakin menguat setelah awak media Liputan KPK.Com mengonfirmasi Bendahara Desa melalui telepon wathsApp. Ia menjelaskan bahwa pencairan anggaran seluruhnya dilakukan pada 16 April 2026, dan seluruh dana tersebut langsung diambil oleh Datok Penghulu. Bendahara juga mengaku tidak mengetahui detail teknis pelaksanaan proyek, namun menilai pekerjaan tersebut terkesan dipaksakan.
“Penarikan uang dilakukan tanggal 16 April, uangnya diambil Datok semua. Pagu anggarannya kegiatan pengerasan jalan itu 135 juta. ini rincian nya bang, untuk kegiatan Pildatok Rp 5.233.000,- Lemari Arsip Rp 3.450.000,- Laptop Rp 10.000.000,- Printer Rp 3.500.000,- PC AIO Rp 11.600.000,- total uang yang saya tarik Rp 169.653.000,- dan saya berikan ke Datok bang, Saya tidak tahu detail pekerjaannya, tapi kalau dilihat hasilnya, pekerjaan itu terkesan dipaksakan saja,” jelas Bendahara Desa.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler oleh Media Liputan KPK.Com terkait proyek tersebut, Datok Penghulu hanya memberikan jawaban singkat namun membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Iya bang, benar, sudah kerja,” jawabnya singkat.
Rangkaian kejadian ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut dikejar penyelesaiannya semata-mata demi mengeruk keuntungan pribadi menjelang berakhirnya masa jabatan. Masyarakat pun meminta pihak berwenang untuk memeriksa dan mengevaluasi seluruh kegiatan dan pengelolaan keuangan selama Datok Penghulu menjabat, guna mencegah kerugian lebih besar terhadap keuangan negara atau desa.
.












