SUKABUMI – Kondisi infrastruktur pendidikan di Kabupaten Sukabumi masih menjadi perhatian serius. Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mencatat ribuan ruang kelas pada jenjang SD dan SMP mengalami kerusakan dengan berbagai kategori, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, khusus untuk jenjang SMP tercatat sebanyak 913 ruang kelas mengalami rusak ringan, 933 ruang rusak sedang, dan 162 ruang dalam kondisi rusak berat. Sementara itu, sebanyak 1.228 ruang kelas masih dinilai layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang membutuhkan penanganan prioritas, baik melalui program renovasi maupun pembangunan kembali.
“Hari ini sebetulnya kami sudah melakukan proses pemetaan sekolah-sekolah yang harus dibantu, baik melalui renovasi maupun pembangunan kembali. Semua sudah kami petakan,” ujar Deden Sumpena, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, data kerusakan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kerusakan ruang kelas tidak hanya berdampak terhadap kenyamanan proses belajar mengajar, tetapi juga menyangkut faktor keamanan siswa dan tenaga pendidik. Sejumlah bangunan sekolah bahkan dinilai membutuhkan penanganan cepat agar tidak membahayakan aktivitas pendidikan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi maupun pusat dapat segera merealisasikan program rehabilitasi sekolah, terutama bagi bangunan yang masuk kategori rusak berat. Perbaikan infrastruktur pendidikan dinilai penting guna menunjang kualitas layanan pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi para pelajar.
Selain rehabilitasi fisik bangunan, perhatian terhadap fasilitas penunjang pendidikan seperti sanitasi, meubelair, akses air bersih, hingga sarana teknologi pendidikan juga dinilai perlu menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
Pemerintah daerah pun diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan sektor swasta, agar percepatan pembangunan sarana pendidikan dapat berjalan lebih optimal dan merata hingga pelosok daerah.
Red











