Aceh Singkil | liputankpk.com ~ Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Singkil mengambil langkah tegas menyikapi dinamika unjuk rasa damai yang digelar Gerakan Masyarakat Untuk Keadilan (GEMUKA) pada Sabtu, 8 Juni lalu. Ketua MPU Aceh Singkil, Ustadz H. Roesman Hasmi, menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap penanggung jawab aksi tersebut pada esok hari.

Pemanggilan ini merupakan respons langsung terhadap video viral yang memperlihatkan sejumlah ibu-ibu berjoget di hadapan jajaran Forkopimda Aceh Singkil saat aksi berlangsung. Tindakan tersebut dinilai tidak etis dan bertentangan dengan nilai-nilai syariat serta norma kesopanan di Kabupaten Aceh Singkil.
“Aksi joget tersebut dinilai telah menciderai marwah dan kesucian bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili,” tegas Ketua MPU.

Pertemuan besok diagendakan untuk meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban dari koordinator lapangan atau penanggung jawab GEMUKA. MPU ingin memastikan bahwa setiap bentuk penyampaian aspirasi di muka umum tetap menjaga adab dan menghormati kekhasan daerah Aceh Singkil sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh elemen masyarakat agar ke depannya penyampaian pendapat dilakukan dengan cara-cara yang santun tanpa melukai kearifan lokal yang ada,” ungkapnya.{*}












