Liputan KPK.Com, Aceh____ Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kuala Simpang, Ahmad Sobirin, A.Md., S.H., M.H., bersama Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Hendryco Yunandar, S.H., menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dan keterbukaan informasi dengan insan pers di Kabupaten Aceh Tamiang. Rabu (27/06).
Hal tersebut disampaikan dalam suasana silaturahmi bersama sejumlah perwakilan media yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang. Hadir dalam pertemuan tersebut Pemimpin Redaksi Langsatu.com Muhammad Ali, Kepala Perwakilan Faktakriminal T. Raja, Tim Investigasi Beritaaktual.online Fachrizal, serta Kepala Perwakilan LiputanKPK.com Khairil.
Dalam kesempatan itu, Kalapas Ahmad Sobirin memaparkan kondisi Lapas Kuala Simpang pasca bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada 26 November 2025 lalu.
Menurutnya, saat bencana terjadi terdapat 424 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang keluar dari lapas. Dari jumlah tersebut, 155 orang telah kembali, sementara 153 narapidana berstatus belum kembali hingga saat ini.
“Kami terus berupaya melakukan pendataan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait warga binaan yang belum kembali pasca bencana hidrometeorologi. Semua proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Sobirin.
Ia juga mengungkapkan bahwa kapasitas ideal Lapas Kelas IIB Kuala Simpang hanya mampu menampung sekitar 157 narapidana, sehingga kondisi over kapasitas menjadi tantangan tersendiri bagi pihak lapas.
“Dalam dua bulan terakhir, kami sudah dua kali melakukan pemindahan warga binaan ke Lapas Langsa guna mengurangi kepadatan penghuni,” jelasnya.
Terkait pelayanan kesehatan, Ahmad Sobirin menyampaikan bahwa idealnya setiap lembaga pemasyarakatan memiliki seorang dokter tetap. Namun, keterbatasan sumber daya masih menjadi tantangan yang dihadapi Lapas Kuala Simpang.
Meski demikian, berbagai program pembinaan dan aktivitas rutin bagi warga binaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Setiap pagi kegiatan rutin pembinaan tetap dilaksanakan. Kami berupaya agar seluruh warga binaan tetap mendapatkan pembinaan yang baik selama menjalani masa pidananya,” tambah Kalapas.
Sementara itu, untuk menjaga hubungan warga binaan dengan keluarga, pihak lapas juga menyediakan fasilitas komunikasi khusus berupa Wartelsus (Warung Telekomunikasi Khusus) dan layanan Video Call (VC).
“Kami memberikan fasilitas komunikasi bagi warga binaan agar mereka tetap dapat berhubungan dengan keluarga di rumah melalui Wartelsus maupun layanan video call. Ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus menjaga ikatan keluarga mereka,” terang Ahmad Sobirin.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut menjadi momentum memperkuat sinergitas antara Lapas Kelas IIB Kuala Simpang dengan insan pers. Kalapas dan KPLP berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna mendukung penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, kami membuka ruang komunikasi dan koordinasi yang baik demi terciptanya keterbukaan informasi kepada masyarakat,” tutup Ahmad Sobirin.
(Kaperwil Aceh)












