Kebakaran Hebat Hanguskan Kilang Minyak Tanpa Izin di Simpang TI Mekar Jaya

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

MUBA – Kebakaran hebat melanda lokasi yang diduga beroperasi sebagai kilang pengolahan sekaligus penampungan minyak tanpa izin resmi di wilayah Simpang TI, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Sabtu (27/06/2026).

Api pertama kali muncul pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB dan terus menjalar meluas. Upaya pemadaman dilakukan secara terus-menerus hingga akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya menjelang malam hari. Akibat kejadian tersebut, seluruh fasilitas di lokasi hangus terbakar, termasuk 1 unit mobil tangki jenis tronton dan 1 unit mobil pikap jenis Carry.

Dalam insiden ini, dilaporkan terdapat 2 orang korban menderita luka bakar parah. Saat ini keduanya masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Bayung Lencir. Ketika dikonfirmasi oleh awak media, pihak rumah sakit turut membenarkan bahwa kedua korban sedang mendapatkan penanganan medis.

Selain itu, awak media juga telah meminta keterangan kepada Kepala Desa Mekar Jaya terkait kondisi kedua korban. Kepala Desa membenarkan informasi tersebut dan menyebutkan bahwa hingga saat ini kondisi kesehatan keduanya kian membaik.

Berdasarkan keterangan awal di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh percikan api yang berasal dari mesin penyedot saat digunakan untuk memuat bahan bakar minyak hasil penyulingan ke dalam mobil tangki.

Warga menyebutkan lokasi tersebut sebelumnya dikelola oleh Fredi, yang diketahui merupakan adik dari Kepala Desa Mekar Jaya. Saat dikonfirmasi, Kepala Desa membenarkan bahwa tempat itu memang sempat dikelola oleh saudaranya, namun mengaku pengelolaannya sudah beralih ke pihak lain. Sayangnya, ketika diminta menyebutkan identitas pihak yang mengelola saat ini, Kepala Desa belum dapat memberikan keterangan yang jelas dan rinci.

Kondisi ini pun memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut. Pasalnya, kegiatan pengolahan dan penampungan minyak tanpa izin memiliki risiko sangat tinggi menimbulkan kebakaran maupun ledakan yang membahayakan keselamatan warga sekitar, sebagaimana terbukti dari peristiwa yang terjadi. Dugaan tersebut semakin menguat karena Kepala Desa mengakui mengetahui keberadaan lokasi itu, namun tidak mampu menjelaskan status hukum maupun sistem pengawasan yang diterapkan selama ini.

Petugas keamanan dibantu oleh warga telah dikerahkan untuk memadamkan api serta mengamankan kawasan sekitar agar kobaran api tidak meluas ke pemukiman penduduk. Penyelidikan lebih lanjut masih terus digelar guna memastikan penyebab pasti kebakaran, sekaligus mengusut tuntas status hukum, kepemilikan, dan pengawasan terhadap lokasi yang memiliki risiko tinggi tersebut.

Diharapkan kepada pemerintah dan penegak hukum agar segera menindaklanjuti permasalahan ini secara tegas dan tuntas, sehingga insiden serupa yang membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda tidak terulang kembali di masa mendatang.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan dari pihak-pihak terkait mengenai peristiwa tersebut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *