KEBAKARAN BERUNTUN DI BAYUNG LENCIR: Kilang Minyak Tanpa Izin Jadi Sumber Bahaya Nyata

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Musi Banyuasin, 30 Juni 2026 – Kebakaran hebat melanda secara beruntun dalam waktu kurang dari 24 jam di dua lokasi berbeda di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Peristiwa ini kembali menegaskan tingginya risiko bahaya serius akibat keberadaan kegiatan pengolahan dan penampungan minyak yang beroperasi tanpa izin resmi serta tanpa pengawasan ketat.

Kejadian pertama terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Simpang Ti. Api menjalar dengan sangat cepat hingga menghanguskan seluruh fasilitas yang diduga berfungsi sebagai kilang sekaligus tempat penampungan serta pengolahan minyak ilegal. Akibatnya, dua orang mengalami luka bakar parah dan langsung dilarikan untuk mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RSUD Bayung Lencir.

Pihak rumah sakit membenarkan status perawatan keduanya. Namun, belakangan dikonfirmasi bahwa salah satu korban diduga berinisial AR, warga Desa Mekar Jaya RT 17, telah meninggal dunia. Sedangkan satu korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis dan terus mendapatkan penanganan medis secara intensif di rumah sakit yang sama. Kepala Desa Mekar Jaya membenarkan kabar tersebut, meski tetap menjaga kerahasiaan identitas lengkap korban demi menghormati privasi keluarga yang sedang berduka.

Selain merenggut nyawa dan melukai warga, kebakaran juga melalap 1 unit truk tangki jenis tronton diduga biru putih dan 1 unit mobil pikap merek Carry. Diduga kuat, percikan api bermula dari mesin penyedot yang sedang digunakan saat proses memuat hasil pengolahan dan penyulingan ke dalam mobil tangki tersebut.

Belum sampai 24 jam sejak kejadian pertama, rasa duka dan kekhawatiran warga belum sempat surut, musibah serupa kembali terjadi tepatnya pada Minggu, 28 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Berdikari, Desa Sukajaya. Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, sedikitnya 6 unit tungku penyulingan minyak yang beroperasi secara tidak resmi ludes terbakar habis. Kobaran api juga sempat menjangkau satu unit rumah warga, namun hanya merusak bagian luar bangunan sehingga tidak menimbulkan kerusakan parah. Hingga berita ini disusun, belum ada laporan adanya korban jiwa maupun luka-luka dari insiden di lokasi kedua.

Saat awak media tiba di tempat kejadian, suasana masih terasa panas dan tampak mengeluarkan asap tipis yang mengepul dari sisa puing serta kerangka besi peralatan yang berserakan. Pihak kepolisian telah memasang garis pembatas guna mengamankan lokasi. Identitas pasti pemilik 6 tungku di Berdikari belum terungkap secara jelas, namun informasi yang berkembang menyebutkan mereka diduga merupakan pendatang asal daerah Teluk Kijing yang membuka usaha di desa tersebut.

Sementara itu, terungkap bahwa lokasi di Simpang Ti sebelumnya dikelola oleh Fredi, adik dari Kepala Desa Mekar Jaya. Awalnya Kepala Desa membenarkan hal itu namun menyatakan pengelolaan sudah beralih ke pihak lain. Namun setelah dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala Desa memastikan bahwa Fredi telah diamankan oleh kepolisian guna mempertanggungjawabkan aktivitas yang dinilai memiliki risiko sangat tinggi tersebut.

Penahanan ini turut dikonfirmasi secara resmi oleh Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga. Ia menyatakan Fredi telah diamankan dan penanganan hukum atas kasus ini saat ini diteruskan serta ditangani lebih lanjut oleh jajaran Polda Sumatera Selatan.

Hingga saat ini, upaya awak media untuk meminta keterangan dari pihak yang diduga menjadi pengelola atau koordinator di kedua lokasi belum mendapatkan tanggapan. Masyarakat pun berharap pemerintah dan aparat penegak hukum menindak kasus ini secara tuntas dan adil, agar aktivitas ilegal yang membahayakan keselamatan umum tidak terulang kembali di masa mendatang.

Peristiwa beruntun ini menjadi bukti nyata bahwa operasional tanpa izin resmi dan pengawasan yang memadai hanya menyimpan potensi bencana yang sewaktu-waktu dapat meledak. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran, kepemilikan sebenarnya, serta memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas demi menjamin rasa aman warga Bayung Lencir.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi tambahan yang disampaikan dari instansi terkait.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *