Lingga, Kepulauan Riau|| liputankpk.com – Aktivis pemuda Kabupaten Lingga, Zuhardi yang akrab disapa Juai, menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah persoalan yang dinilainya masih menjadi tantangan bagi pembangunan di Kabupaten Lingga. Menurutnya, berbagai potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah tersebut belum sepenuhnya memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam keterangannya kepada Liputankpk, Kamis (9/7/2026), Juai menyoroti persoalan pemadaman listrik yang menurutnya telah berlangsung selama bertahun-tahun dan masih menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah.
“Di tengah perkembangan daerah lain, masyarakat Lingga masih harus menghadapi persoalan listrik yang terus berulang. Kondisi ini tentu berdampak terhadap aktivitas masyarakat, dunia usaha, pendidikan, hingga iklim investasi,” ujarnya.
Selain persoalan kelistrikan, Juai juga menilai kondisi perekonomian masyarakat masih memerlukan perhatian serius. Menurutnya, kesempatan kerja dinilai belum berkembang secara optimal, sementara sebagian masyarakat masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pertanyaannya sederhana, ke mana arah pembangunan Kabupaten Lingga? Mengapa daerah yang memiliki potensi sumber daya alam begitu besar belum mampu menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan secara merata oleh masyarakat?” katanya.
Juai menyebut Kabupaten Lingga memiliki potensi yang besar pada sektor pertambangan, perikanan, kelautan, perkebunan, dan pariwisata. Menurutnya, apabila potensi tersebut dikelola secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, maka dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sudah saatnya potensi daerah dikelola secara optimal, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Investasi yang masuk harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi daerah,” tegasnya.
Ia juga mengajak Pemerintah Kabupaten Lingga untuk terus membuka ruang dialog, menerima kritik, saran, dan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari pengawasan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kritik bukanlah bentuk permusuhan. Kritik adalah wujud kepedulian agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan berjalan sesuai harapan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Juai mengingatkan bahwa apabila persoalan ekonomi, pengangguran, dan pelayanan publik tidak segera ditangani secara efektif, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya merupakan bentuk kepedulian terhadap kemajuan Kabupaten Lingga, bukan untuk menyalahkan pihak tertentu.
“Saya menyampaikan pernyataan ini bukan untuk menyalahkan siapa pun. Ini adalah bentuk kecintaan saya terhadap Kabupaten Lingga. Saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja lebih serius, lebih terbuka, dan lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat dalam mengelola kekayaan daerah,” katanya.
Menutup pernyataannya, Juai berharap kekayaan sumber daya alam Kabupaten Lingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.
“Jangan biarkan Kabupaten Lingga terus dikenal sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, tetapi masyarakatnya belum menikmati kemakmuran. Jangan sampai pepatah ‘ayam mati di lumbung padi’ terus menjadi gambaran kondisi daerah ini. Sudah saatnya kekayaan daerah benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat Lingga,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Liputankpk masih berupaya menghubungi Pemerintah Kabupaten Lingga untuk memperoleh tanggapan atas pernyataan yang disampaikan Zuhardi alias Juai. Apabila tanggapan telah diterima, media ini akan memuatnya sebagai bagian dari pemenuhan asas keberimbangan dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Laporan: Taufik












