Sukabumi, Liputankpk.com – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di MTs Al-Hasanah, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pihak sekolah telah memberikan klarifikasi kepada awak media.14 Juli 2026
Dalam penjelasannya, pihak sekolah menyampaikan bahwa dana PIP yang diterima siswa pada dasarnya diberikan sesuai ketentuan. Adapun sejumlah uang yang sebelumnya dipersoalkan oleh beberapa wali murid disebut bukan merupakan pungutan wajib ataupun potongan yang ditetapkan sekolah, melainkan bentuk sukarela atau tanda terima kasih dari sebagian orang tua siswa kepada pihak sekolah.
Pihak sekolah menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi siswa maupun wali murid untuk memberikan uang tersebut. Sekolah juga menyatakan siap menerima masukan serta memperbaiki mekanisme komunikasi dengan para orang tua agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Setelah dilakukan komunikasi dan klarifikasi, sejumlah wali murid yang sebelumnya menyampaikan keberatan menyatakan bahwa persoalan tersebut telah dibicarakan kembali dengan pihak sekolah dan diharapkan dapat diselesaikan secara baik-baik.
Kepala sekolah berinisial I.S. menyampaikan bahwa pihaknya menghormati setiap masukan dari wali murid dan berkomitmen menjaga transparansi dalam pengelolaan program bantuan pendidikan.
“Kami akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada orang tua siswa agar tidak terjadi salah pengertian. Tidak ada niat untuk memberatkan siswa penerima bantuan,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga suasana kondusif dan tetap mengutamakan kepentingan pendidikan peserta didik. Masyarakat juga diimbau untuk mengedepankan dialog dan verifikasi informasi sebelum menarik kesimpulan terhadap suatu persoalan.
Alvian







