Kota Bogor, Jawa Barat || LiputanKPK.com
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam merespons aksi demonstrasi yang berlangsung pada 27 Agustus 2026 lalu. Selasa, 01/09/2026.
TAUD menilai respons aparat dalam menangani demonstrasi tersebut justru menunjukkan adanya persoalan serius dalam pemenuhan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Alih-alih menjalankan fungsi sebagai penegak hukum yang menjamin keamanan sekaligus kebebasan sipil, TAUD menyebut aparat kepolisian tidak hanya lalai dalam menjamin hak kebebasan berekspresi dan berkumpul, tetapi juga dinilai ikut menghambat hak tersebut.
Menurut TAUD, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, aparat negara seharusnya memastikan demonstrasi berlangsung aman tanpa menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Namun, tudingan tersebut dibantah dari sisi kepolisian.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pengamanan aksi pada 27 Agustus dilakukan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan keselamatan jiwa, sekaligus tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).
Polisi juga menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tidak semata-mata mengedepankan tindakan represif. Imbauan secara humanis disebut menjadi bagian dari langkah aparat dalam menghadapi massa, termasuk terhadap pihak yang dianggap melakukan kerusuhan.
Dalam keterangannya, kepolisian menyatakan bahwa setiap tindakan penegakan hukum dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip HAM.
Perbedaan pandangan antara TAUD dan kepolisian tersebut memperlihatkan adanya dua perspektif dalam melihat penanganan aksi 27 Agustus 2026. Di satu sisi, kelompok advokasi demokrasi menyoroti dugaan pembatasan terhadap kebebasan sipil. Di sisi lain, kepolisian menegaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan untuk menjaga keselamatan publik dan ketertiban.
Persoalan tersebut kini menjadi sorotan publik, terutama terkait sejauh mana aparat dapat menjaga keamanan tanpa mengurangi hak konstitusional warga untuk berekspresi dan berkumpul secara damai.
Penanganan aksi demonstrasi pun kembali menempatkan aparat kepolisian pada tuntutan untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, keamanan masyarakat, dan perlindungan hak asasi manusia.
Taud Buka Suara Keras! Polisi Dituding Ganggu Hak Demokrasi Saat Demo 27 Agustus

───────────────────────────────────











